KABARBURSA.COM - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bersama Bank Indonesia (BI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta delapan perbankan di Tanah Air, melakukan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) sebagai upaya memperluas peran KPEI di pasar keuangan Indonesia.
Secara rinci, delapan bank yang dimaksud adalah yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, Maybank, dan Bank Permata.
Dalam acara ini, KPEI turut menandatangani PAPS sebagai penyelenggara Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA) yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia. Penandatanganan sendiri merupakan hasil kesepakatan antara Bank Indonesia, BEI, KPEI, dan delapan bank tersebut dengan tujuan untuk kerja sama pembentukan dan pengembangan CCP pada KPEI sebagai penyelenggara CCP PUVA.
Bank Indonesia dan ke delapan bank tersebut akan menjadi calon pemegang saham KPEI, memperkuat struktur permodalan dan dukungan institusional bagi pengembangan CCP PUVA di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.
Penandatanganan PAPS juga mencerminkan komitmen regulator dan pelaku pasar untuk bersama-sama mengembangkan pasar uang dan valuta asing, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pendalaman pasar keuangan nasional.
Sebelumnya, pada 28 Juni 2024, KPEI secara resmi telah memperoleh izin usaha dari Bank Indonesia sebagai CCP PUVA. Direktur Utama KPEI Iding Padi, menyatakan bahwa perolehan izin usaha ini merupakan tonggak penting dalam sejarah KPEI serta pasar keuangan Indonesia, dan juga menandai berdirinya CCP untuk pasar derivatif suku bunga serta nilai tukar yang telah lama menjadi komitmen Indonesia sebagai salah satu negara G20.
" Saat ini, KPEI juga tengah menyiapkan implementasi CCP untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar over-the-counter," ungkap Iding dalam keterangannya, Rabu 14 Agustus 2024.
KPEI berkomitmen untuk terus memperkuat peran dan layanannya demi terciptanya ekosistem pasar keuangan yang lebih efisien, aman dan transparan, guna mendukung pendalaman pasar keuangan dan ekonomi Indonesia yang lebih maju.
Sebelumnya, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Juni 2024 di Jakarta, yang membahas terkait perkembangan operasional dan kinerja keuangan di sepanjang 2023.
Sekretaris Perusahaan KPEI, Lucia Sintha Sari, menyebutkan pendapatan KPEI telah mengalami penurunan sebanyak 22,68 persen menjadi Rp588,18 miliar di 2023. Diketahui penyebab penurunan tersebut adalah rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) yang menurun signifikan.
Adapun RNTH 2023 juga mengalami penurunan sebanyak 26,92 persen menjadi Rp10,75 triliun dibandingkan pada tahun sebelumnya. Meski begitu, KPEI berhasil melakukan penyelesaian transaksi senilai Rp4,05 persen, dengan efisiensi transaksi sebesar 55,17 persen.
“Namun demikian, Perusahaan berhasil mencatatkan kenaikan dari pendapatan usaha lainnya, yaitu pendapatan dari pengelolaan Dana Jaminan yang meningkat sebesar 99,35 persen dan pendapatan baru di tahun lalu dari pengelolaan agunan sebesar Rp2,28 miliar,” ucap Lucia dalam keterangan resminya.
Lucia menambahkan, total nilai agunan yang dikelola oleh KPEI meningkat dari Rp31,66 triliun di akhir 2022 menjadi Rp31,83 triliun di akhir 2023. Hal ini sejalan dengan Dana Jaminan yang mengalami pertumbuhan dari Rp7,01 triliun menjadi Rp7,74 triliun, dan Cadangan Jaminan yang meningkat dari Rp181,44 miliar menjadi Rp194,14 miliar.
“Di sisi lain, dikarenakan banyaknya kegiatan pengembangan usaha, beban usaha sedikit meningkat, yakni sebesar 3,95 persen menjadi Rp454,62 miliar,” imbuhnya.
Adapun laba bersih yang berhasil dibukukan KPEI pada 2023 adalah Rp105,98 miliar. Dengan pencapaian tersebut mendorong peningkatan posisi nilai total nilai ekuitas sebesar 5,24 persem menjadi Rp2,17 triliun pada akhir 2023.
Sebagai informasi tambahan, RUPST juga menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023.
Tidak hanya itu, sesuai agenda rapat, telah disetujui pula nilai penyisihan dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023, yang dialokasikan ke Cadangan Jaminan sebesar Rp5,30 miliar dan ke Cadangan Wajib sebesar Rp74 miliar.
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dalam memperluas perannya di pasar keuangan Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) bersama Bank Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan delapan bank besar di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA), yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pendalaman pasar keuangan nasional.
KPEI, yang baru saja memperoleh izin usaha sebagai CCP PUVA dari Bank Indonesia, berkomitmen untuk memperkuat perannya dalam menciptakan ekosistem pasar keuangan yang lebih efisien dan aman. Dalam konteks kinerja keuangan, meskipun KPEI mengalami penurunan pendapatan di tahun 2023, perusahaan ini berhasil mencatat peningkatan dalam pengelolaan Dana Jaminan dan agunan, serta membukukan laba bersih sebesar Rp105,98 miliar.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.