Logo
>

Kominfo Sebut Bos Judi Online WNI, Peran Inisial T Disebut

Ditulis oleh KabarBursa.com
Kominfo Sebut Bos Judi Online WNI, Peran Inisial T Disebut

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa sebagian besar pemilik dan pengelola situs serta aplikasi judi online yang marak di Indonesia adalah warga negara Indonesia (WNI). Pernyataan ini mengacu pada sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai bos judi online.

    Namun, anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tersebut enggan mengonfirmasi peran T dalam kasus tersebut. “Sebagian besar dari mereka adalah orang sini, orang Indonesia,” ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB pada Selasa 30 Juli 2024.

    Mengenai sosok T, Budi menegaskan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui identitas atau profil yang disebutkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

    “Saya tidak tahu soal itu. Tanyakan kepada yang memberi inisial tersebut, bukan kepada saya. Kami tidak memiliki kemampuan telepati,” tambah Budi dengan nada sinis.

    Budi menilai bahwa viralnya inisial T hanyalah spekulasi yang diungkapkan oleh Benny Rhamdani dan meragukan adanya data yang jelas mengenai peran T dalam bisnis judi online.

    “Itu hanya sebatas spekulasi. Kami lebih memilih untuk fokus pada penanganan masalah judi online tanpa terjebak dalam spekulasi,” tegas Budi.

    Sebelumnya, Benny Rhamdani telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Selama kurang lebih 5,5 jam, Benny dicecar 22 pertanyaan mengenai sosok berinisial T, yang diklaim sebagai pengendali judi online di Indonesia.

    Judi Online Merajalela

    Menurut laporan terbaru dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, sekitar 4 juta individu di Indonesia terdeteksi terlibat dalam aktivitas judi online. Fenomena ini mencakup rentang usia yang sangat luas, mulai dari anak-anak hingga lansia.

    Berdasarkan data demografis, sekitar 2 persen pemain judi online berusia di bawah 10 tahun, yang jumlahnya mencapai 80 ribu orang. Kelompok usia 10-20 tahun menyumbang 11 persen dari total pelaku, setara dengan 440 ribu orang. Sementara itu, usia 21-30 tahun mencakup 13 persen atau 520 ribu orang. Usia 31-50 tahun merupakan kelompok terbesar dengan 40 persen atau 1,64 juta orang, dan usia di atas 50 tahun mencakup 34 persen dari total pelaku, yaitu 1,35 juta orang.

    Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah, dengan proporsi mencapai 80 persen dari total pemain. Transaksi judi online di kalangan kelas ini berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp100 ribu. Sementara di kalangan kelas menengah ke atas, nilai transaksi dapat mencapai antara Rp100 ribu hingga Rp40 miliar.

    Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa pihak berwenang telah memblokir sekitar 5 ribu rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi online.

    Menurut data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari aktivitas judi online mencapai angka fantastis Rp327 triliun pada tahun 2023. Angka ini diperoleh dari 168 transaksi yang tercatat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa nilai agregat perputaran transaksi judi online hingga kuartal pertama tahun 2024 sudah menyentuh Rp100 triliun. "PPATK mencatat, sejak 2017 hingga 2024, terjadi lonjakan signifikan dalam aktivitas judi online. Pada 2023, terdapat 3,2 juta warga negara yang terlibat dalam judi online, dengan 80 persen di antaranya bertransaksi di bawah Rp100.000. Total perputaran uang mencapai Rp327 triliun dari 168 transaksi, dan pada triwulan pertama 2024, angka tersebut sudah mencapai Rp100 triliun," ujarnya.

    Hadi juga menjelaskan bahwa jenis judi online berkembang pesat, dengan slot menjadi yang paling diminati karena kemudahannya diakses kapan saja dan di mana saja. "Sejak 2015 hingga 2023, terdapat beberapa model judi online yang berkembang. Pada 2015, modelnya adalah credit market, pada 2016 beralih ke cash market, dan pada 2023, mulai masif menggunakan link alternatif server dari luar negeri," tambahnya.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menangani 805.923 konten judi online hingga Desember 2023, dengan sebagian besar server berada di luar negeri. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa fokus pihaknya adalah penanganan konten dan situs judi online, sementara penindakan hukum diserahkan kepada lembaga terkait dan aparat penegak hukum.

    Kominfo akan fokus pada menarik dan menghapus (take down) situs judi online, sedangkan aspek penegakan hukum akan dikelola oleh pihak berwenang. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan 5.000 rekening yang terindikasi kegiatan anomali, seperti transaksi frekuensi tinggi dengan nilai kecil.

    Masifnya perkembangan judi online telah mengkhawatirkan berbagai lapisan masyarakat, bahkan sudah menjangkau anak-anak di tingkat Sekolah Dasar.

    Menanggapi situasi ini, pada 18 April lalu, Presiden Joko Widodo mengarahkan pembentukan satuan tugas (satgas) yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi masalah judi online. Satgas ini bertugas memberikan edukasi, melaksanakan patroli siber, serta melakukan publikasi dan penegakan hukum terkait judi online, termasuk pemblokiran rekening. (*)

     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi