Logo
>

Konsolidasi Tertunda: Lahirnya Bank Syariah Baru Terhambat?

Ditulis oleh Syahrianto
Konsolidasi Tertunda: Lahirnya Bank Syariah Baru Terhambat?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bercita-cita melahirkan dua bank syariah besar tahun ini melalui konsolidasi, baik melalui merger maupun akuisisi. Namun, hingga pertengahan tahun 2024, tanda-tanda konsolidasi ini belum terlihat.

    Dorongan OJK untuk konsolidasi ini dilatarbelakangi oleh kondisi pasar perbankan syariah yang tidak sehat. Saat ini, hanya satu bank syariah besar yang mendominasi pasar, yaitu PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS).

    Industri perbankan syariah di Indonesia dihuni oleh 13 bank umum syariah (BUS) dan 20 unit usaha syariah (UUS). Namun, mayoritas pemain di industri ini memiliki aset yang terbilang kecil.

    Tercatat, 11 BUS dan 17 UUS memiliki aset di bawah Rp40 triliun. Hanya BSI yang memiliki aset di atas Rp100 triliun.

    Untuk mendorong konsolidasi, OJK telah mengeluarkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS).

    POJK UUS mewajibkan bank yang memiliki UUS dengan pangsa aset lebih dari 50 persen dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun untuk melakukan spin-off.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memproyeksikan bahwa tahun ini akan ada setidaknya dua konsolidasi bank syariah, didorong oleh ketentuan spin-off. Satu aksi korporasi akan dilakukan oleh bank BUMN, dan satu lagi oleh bank swasta.

    Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda nyata dari kedua konsolidasi tersebut. Hal ini dikarenakan beberapa faktor, seperti belum adanya kecocokan antara bank-bank yang ingin berkonsolidasi, dan masih lambatnya proses spin-off UUS.

    Meskipun demikian, OJK tetap optimis bahwa konsolidasi bank syariah akan terwujud di masa depan. Konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri perbankan syariah dan mempercepat pertumbuhannya.

    Apabila mengikuti ketentuan spin off UUS dari OJK, maka PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) lah yang sudah diharuskan menjalankan spin off UUS menjadi BUS. Sebab, kedua bank memiliki UUS dengan aset lebih dari Rp50 triliun. Namun, kepastian konsolidasi di kedua bank itu belum juga terlihat.

    Selain kedua bank yang diwajibkan spin off, OJK pun belum menerima kabar adanya aksi konsolidasi di bank syariah lainnya. Menurut Dian, OJK sebenarnya memiliki kewenangan untuk mendorong paksa aksi konsolidasi.

    "Kami itu juga berbicara dengan bank (terkait proyeksi konsolidasi). Memantapkan konsep lah, kira-kira begitu siapa yang akan merger. Akan tetapi kami belum kepikiran untuk melakukan merger paksa," ujar Dian.

    Dian mengatakan OJK masih memberi waktu industri perbankan syariah untuk menjalankan konsolidasi sesuai arah bisnisnya. OJK juga tetap akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027.

    "OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang dilakukan oleh industri perbankan untuk merespon ketentuan mengenai spin off," ujar Dian.

    Progres Konsolidasi Bank Syariah Sejalan dengan kewajiban spin off UUS jadi BUS, BTN gencar menyiapkan langkah konsolidasi UUS-nya, BTN Syariah. Dalam perjalanan spin off itu, BTN pun awalnya menjajaki akuisisi kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

    Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, UUS BTN yakni BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat. BTN telah melakukan due diligence dengan Bank Muamalat. Namun, due diligence yang direncanakan rampung April tak kunjung berbuah hasil sehingga memunculkan kabar batalnya aksi akuisisi tersebut.

    Meski begitu, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu telah mengungkapkan bahwa pihaknya belum memperoleh keputusan apapun. “Kami belum berani jawab karena belum ada keputusan apa-apa,” katanya.

    Ditanyai kabar batalnya akuisisi oleh BTN, Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan aksi korporasi merupakan wewenang dari pemegang saham pengendali, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Kami akan mengikuti arahan dari pemegang sagam pengendali," katany

    BPKH selaku pemegang saham pengendali Bank Muamalat pun buka suara. Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH RI Ahmad Zaky mengatakan sebenarnya hasil putusan due diligence sendiri berada di tangan BTN. “Bolanya kan ada di BTN sekarang. Sampai saat ini prosesnya sesungguhnya masih terus berlangsung. Kami enggak punya (hasil due diligence), tentu yang punya (hasil due diligence) pasti yang berminat (BTN),” ujarnya.

    Dia pun menyebut semua kebutuhan data untuk due diligence, termasuk data pengkreditan telah diberikan kepada BTN. Zaky juga menuturkan, sejauh pengamatan BPKH, BTN masih melakukan review atas hasil due diligence. “Timeline yang sudah dibuat memang sedang beproses, bahwa ada beberapa yang mungkin mundur misal masih di-review segala macam, jawaban ya atau tidak, ya kita kira mereka (BTN) masih mempertimbangkan hasil due diligence itu,” jelasnya.

    Selain BTN, CIMB Niaga yang diwajibkan untuk spin off membuka opsi aksi korporasi seperti konsolidasi. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan saat ini, spin off CIMB Niaga Syariah sedang dalam proses persiapan. CIMB Niaga pun telah berkonsultasi dengan OJK serta regulator terkait lainnya dalam menjalankan spin off. Sementara, proses spin off akan dimulai pada tahun depan.

    "Saat ini kami memang persiapkan spin off organic terlebih dahulu. Akan tetapi, terbuka kemungkinan untuk aksi korporasi jika sesuai," ujar Lani. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.