Logo
>

Marak Korupsi Dana Desa, Begini Tanggapan Kemenkeu

Ditulis oleh KabarBursa.com
Marak Korupsi Dana Desa, Begini Tanggapan Kemenkeu

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Masyarakat diingatkan untuk memperhatikan potensi ekses negatif terkait anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Salah satu ancamannya adalah potensi korupsi yang dapat dilakukan oleh oknum perangkat desa terhadap dana tersebut.

    Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jaka Sucipta, mengungkapkan bahwa korupsi dana desa dapat memiliki dampak serius, salah satunya adalah penghentian penyaluran dana oleh Kemenkeu dan menempatkan desa terkait dalam daftar hitam (blacklist).

    “Kami tidak akan segan-segan menghentikan penyaluran dana dan desa yang terbukti mengorupsi dana desa akan masuk dalam daftar list,” kata Jaka saat ditemui di Gunung Kidul, Yogyakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

    Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan sejak pemerintah menggelontorkan dana desa pada 2015, tren kasus korupsi di pemerintahan desa meningkat.

    Pada 2016, jumlah kasus korupsi di desa tercatat sebanyak 17 kasus, dengan 22 tersangka. Enam tahun kemudian, jumlah kasusnya melonjak drastis 155 kasus dengan 252 tersangka dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp381 miliar.

    Dalam menyikapi hal itu, lanjut Jaka, Kemenkeu telah menetapkan strategi mitigasi, selain menghentikan penyaluran dana pada saat terjadi penyalahgunaan, serta mem-blacklist.

    “Kalau kepala desa atau pejabatnya terlibat akan diberhentikan, sampai ditunjuk Plt-nya, baru akan kami salurkan kembali dana desanya. Ruang lingkup kami hanya penyaluran,” terangnya.

    Jaka mengatakan, data-data itu memang menjadi salah satu gambaran adanya ekses negatif dari dana desa.

    "Kemudian kedua, ketika sebuah desa terkena kasus korupsi, maka tidak boleh ikut dalam kompetisi untuk mendapatkan insentif desa. Jadi salah satu kriteria insentif desa itu tidak ada kasus korupsi di desanya, jadi di blacklist lah," pungkasnya.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi