KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berangkat ke Turki untuk menghadiri dua pertemuan penting: Pertemuan Tingkat Menteri ke-3 Komite Perundingan Perdagangan Sistem Preferensi Perdagangan Organisasi Kerja Sama Islam (TPS-OIC) dan Pertemuan Informal Menteri Perdagangan D-8.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung peningkatan perdagangan dan kerja sama ekonomi antar negara-negara anggota OKI.
"Peningkatan perdagangan dan kerja sama ekonomi antara negara-negara anggota OKI penting dilakukan untuk memperkuat perekonomian intra OKI, terutama di tengah ketidakpastian dan gejolak geopolitik yang masih berlanjut," kata Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta pada hari Senin 10 Juni 2024.
Pertemuan ini sejalan dengan misi OKI untuk melindungi kepentingan dunia Muslim sambil memajukan ekonomi global dan menjaga keharmonisan serta perdamaian internasional. OKI memiliki 57 negara anggota dengan total populasi mencapai 2 miliar jiwa dan produk domestik bruto (PDB) sebesar 8 triliun dolar AS, yang menunjukkan potensi besar untuk perdagangan intra-OKI.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan bahwa pertemuan di Istanbul akan membahas penguatan kerja sama perdagangan melalui TPS-OIC dan tindak lanjut implementasi D-8 PTA.
"TPS-OIC dan D-8 PTA merupakan kerja sama penurunan tarif dalam rangka peningkatan perdagangan. Indonesia telah menjadi bagian dari D-8 PTA dan saat ini masih dalam proses ratifikasi untuk menjadi bagian dari TPS-OIC," jelas Djatmiko.
Selain itu, Zulkifli juga akan mengadakan pertemuan bilateral dengan beberapa Menteri Perdagangan dari negara anggota OKI seperti Turki, Mesir, Irak, dan Nigeria. Pertemuan ini akan membahas perkembangan dan upaya peningkatan hubungan dagang bilateral serta sejumlah usulan pelaksanaan perjanjian kerja sama dagang.
Melalui kehadiran dan partisipasi aktif dalam pertemuan ini, Indonesia berharap dapat memperkuat kerja sama perdagangan dan ekonomi dengan negara-negara OKI, serta mencari solusi bersama untuk tantangan ekonomi global yang dihadapi saat ini.
Kerja Sama Perdagangan
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen memperlancar arus masuk bahan baku dan barang modal untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dengan Korea Selatan.
Hal ini diutarakan dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Investasi, dan Energi Korea Selatan Ahn Duk-Geun di Seoul, Korea Selatan.
Komitmen Indonesia ini diwujudkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang memberikan relaksasi terhadap impor bahan baku dan barang modal.
Jerry menekankan bahwa pemerintah Indonesia ingin terus bersinergi dengan semua pihak terkait untuk meningkatkan kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan.
Permendag 8/2024 menghapuskan syarat pertimbangan teknis untuk tujuh komoditas yang sebelumnya memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian.
Komoditas tersebut meliputi elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori, tas, serta katup. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Menteri Ahn Duk-Geun menyambut positif kebijakan ini dan berterima kasih atas respons cepat dan solusi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui implementasi Permendag 8/2024.
Ia berharap kebijakan tersebut akan memperlancar arus bahan baku untuk perusahaan Korea di Indonesia dan mengembangkan akses pasar untuk produk-produk yang dihasilkan oleh kedua negara.
Selain itu, Ahn mengapresiasi implementasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA) dan mendukung inisiatif pembentukan Unit Pendukung Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP Support Unit/RSU) oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, unit tersebut akan memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh negara anggota.
Pada periode Januari hingga Maret 2024, total perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan tercatat sebesar 5,14 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Korea Selatan mencapai 2,7 miliar dolar AS dan impor dari Korea Selatan sebesar 2,44 miliar dolar AS.
Kritik Bahan Baku
Pengamat mengatakan bahwa Indonesia harus mulai memproduksi sendiri bahan baku/penolong dan barang modal industri, meski telah mendapat kemudahan impor dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor.
Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance ( Indef) menyebut bahwa produksi barang baku tersebut bertujuan mengurangi bahan baku impor sehingga bisa disubstitusi barang lokal.
Esther menyebutkan saat ini sebagian besar bahan baku untuk industri manufaktur masih bergantung dari China. Adanya lartas barang impor dinilai sebagai salah satu upaya agar Indonesia tidak lagi dibanjiri dengan barang-barang luar negeri yang dianggap mengganggu industri lokal.
Namun demikian, Esther menyampaikan, pengurangan impor tidak bisa dikurangi secara langsung. Perlu ada langkah-langkah yang dilakukan secara bertahap.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.