Logo
>

Mengenal Bursa Efek, Sejarah dan Jam Operasional Bursa Efek

Ditulis oleh KabarBursa.com
Mengenal Bursa Efek, Sejarah dan Jam Operasional Bursa Efek

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Bursa Efek adalah merupakan tempat sekuritas saham dan obligasi diperdagangnkan. Pasar saham memberi akses yang mudah dan transparan terhadap aset investasi, dan membantu investor menentukan harga wajar saham dan obligasi yang di tawarkan perusahaan publik. Pasar saham juga bisa disebut tempat terjadinya proses investasi.

    Dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal menuliskan, Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek Pihak-Pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka.

    Sementara Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.

    Di bursa efek, perusahaan mengumpulkan uang dengan menjual kepemilikan saham kepada investor. Kepemilikan ekuitas ini dikenal sebagai saham. Dengan mencatatkan saham untuk dijual di bursa efek, perusahaan mendapatkan akses terhadap modal yang dibutuhkan untuk menjalankan dan mengembangkan bisnisnya tanpa harus berhutang.

    Sebagai imbalan atas hak istimewa untuk menjual saham kepublik, perusahaan diharuskan untuk mengungkapkan informasi dan memberikan penjelasan kepada calon investor saham tentang bagaimana bisnis mereka dijalankan kedepannya.

    Investor mendapatkan keuntungan dengan menukarkan uangnya dengan saham di pasar saham. Ketika perusahaan menggunakan uang tersebut untuk mengembangkan dan memperluas bisnis, investor akan memperoleh keuntungan karena saham mereka menjadi lebih bernilai seiring berjalannya waktu, sehingga menghasilkan keuntungan modal. Selain itu, perusahaan membayar dividen kepada pemegang sahamnya seiring dengan meningkatnya laba perusahaan pemilik ekuitas.

    Kinerja masing-masing saham sangat bervariasi dari waktu ke waktu, namun secara keseluruhan pasar saham secara historis memberi penghargaan kepada investor dengan pengembalian tahunan rata-rata sekitar 10 persen.

    Di Indonesia Bursa Efek didirikan sejak tahun 1912 di Batavia. Setelah pendirian itu, bursa efek tidak selalu beroperasional karena alasan keamanan dan kondisi perang.

    Berikut ini adalah sejarah perkembangan bursa efek di Indonesia :

    • 14 Desember 1912: Bursa Efek pertama dibangun di Batavia oleh kepemerintahan Hindia Belanda.
    • Tahun 1914 – 1918: Bursa Efek yang berada di Batavia ditutup selama Perang Dunia I
    • Tahun 1925 – 1942: Bursa Efek yang berada di Jakarta dibuka kembali bersamaan dengan Bursa Efek yang berada di Semarang serta Surabaya
    • Awal tahun 1939: Setelah permasalahan politik pada perang dunia II, Bursa Efek di Semarang dan Surabaya kembali ditutup.
    • Tahun 1942 – 1952: Bursa Efek yang berlokasi Jakarta terpaksa ditutup kembali selama Perang Dunia II
    • Tahun 1952: Bursa Efek diaktifkan kembali dengan UU Darurat, Pasar Modal 1952, yang disahkan oleh Menteri kehakiman, Lukman Wiradinata dan Menteri keuangan, Prof.DR. Sumitro Djojohadikusumo di Jakarta. Instrumen yang diperjualbelikan saat itu adalah Obligasi Pemerintah RI (1950)
    • Tahun 1956: Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif.
    • Tahun 1956 – 1977: Perdagangan di Bursa Efek vakum.
    • 10 Agustus 1977: Bursa Efek dibuka dan diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ berjalan dibawah naungan BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Pada tanggal 10 Agustus dirayakan sebagai HUT Pasar Modal. Dengan kembali hadirnya pasar modal ini ditandai dengan terbuka perdana PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.
    • Tahun 1977 – 1987: Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu.Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Banyak masyarakat lebih memilih produk jenis perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal.
    • Tahun 1987: Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberi sebuah kemudahan bagi para perusahaan untuk melakukan penawaran Umum dan para investor asing menanamkan modalnya di Indonesia.
    • Tahun 1988 – 1990: Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat.
    • 2 Juni 1988: Bursa Paralel Indonesia yang disingkay BPI mulai berjalan dan dikelola Persatuan Perdagangan Uang dan Efek.sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer.

      Desember 1988: Pemerintah merilis Paket Desember 88 (PAKDES 88), yang mana bertujuan mengejar kemudahan perusahaan untuk perdana, serta kebijakan lain yang baik untuk pertumbuhan pasar modal.

    • 16 Juni 1989: Bursa Efek Surabaya (BES) berjalan dan diatur Perseroan Terbatas swasta oleh PT Bursa Efek Surabaya.
    • 13 Juli 1992: Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ.
    • 22 Mei 1995: Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dijalankan dengan sistem computer JATS atau Jakarta Automated Trading Systems.
    • 10 November 1995: Pemerintah merilis Undang –Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang mulai berjalan sejak Januari 1996.
    • Tahun 1995: Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.
    • Tahun 2000: Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (Scripless Trading) di jalan di pasar modal Indonesia.
    • Tahun 2002: BEJ telah menjalani sistem perdagangan jarak jauh atau Remote Trading.
    • Tahun 2007: Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI)

    Normalnya jam operasional bursa efek dimulai Senin hingga Jumat, dengan Sesi 1 perdagangan saham dibuka pukul 09.00 - 12.00 WIB pada hari senin sampai kamis, sedangkan dibuka pukul 09.00 - 11.30 WIB pada hari jumat. Kemudian untuk Sesi 2 dibuka pada pukul 13.30 - 15.49 WIB pada senin sampai kamis dan dibuka pukul 14.00 - 15.49 WIB.

    Bursa efek tidak beroperasional pada akhir pekan, hari libur nasional, hari besar keagamaan.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi