KABARBURSA.COM - Perusahaan grup Salim, PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), berencana untuk mengubah statusnya dari perusahaan publik menjadi perusahaan tertutup atau go private melalui proses delisting. Keputusan ini menyusul pengumuman dari pemegang saham pengendali META, PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTIS), yang akan melakukan tender offer terhadap saham META.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), MPTIS berencana untuk membeli sebanyak 4.490.444.344 saham META, setara dengan 25.35 persen saham yang dimiliki secara kumulatif oleh PT Indonesia Infrastructure Finance dan masyarakat lainnya. Penawaran tender sukarela ini akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pasar Modal.
Harga penawaran akan menggunakan formula yang telah ditetapkan sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Harga penawaran ini diharapkan akan lebih tinggi dari rata-rata tertinggi dalam 90 hari terakhir sebelum pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengenai perubahan status perusahaan.
Harga penawaran sebesar Rp 250 per saham menunjukkan kenaikan premium sebesar 34 persen dari harga rata-rata tertinggi selama 90 hari sebelum pengumuman RUPSLB mengenai rencana go private, yaitu Rp 187 per saham pada 10 November 2023.
RUPSLB untuk menyetujui rencana go private dijadwalkan pada 19 Desember 2023.
Manfaat Rencana Go Private:
- Kesempatan Menjual dengan Harga Lebih Tinggi: Pemegang saham memiliki peluang untuk menjual saham mereka dengan harga yang lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi dalam 90 hari terakhir sebelum pengumuman rencana go private.
- Pembayaran Komisi untuk Perantara Perdagangan Efek: MPTIS akan menanggung seluruh biaya transaksi, termasuk komisi perantara perdagangan efek dan biaya Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
- Konsekuensi Pajak: Pemegang saham yang tidak ikut serta dalam penawaran tender sukarela akan menjadi pemegang saham perusahaan tertutup, yang dapat berdampak pada kewajiban pajak.
Alasan Rencana Go Private:
- META tidak melakukan penggalangan dana dari pasar modal setelah Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue) di tahun 2010 dan 2018.
- Kinerja keuangan perusahaan merugi per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023, tanpa pembagian dividen sejak tahun buku 2018.
- Rencana pengembangan di anak usaha sektor jalan tol membutuhkan pendanaan besar, dan karakteristik usaha tersebut memerlukan periode waktu yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi.
Proses Penawaran Tender:
- Pemegang saham publik dapat menjual sahamnya melalui penawaran tender yang akan dilakukan oleh MPTIS.
- Jika RUPSLB menyetujui rencana go private, dan jumlah pemegang saham publik menjadi kurang dari 50 persen, para pemegang saham yang tidak ikut serta dalam penawaran tender sukarela akan menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.
- Pemegang saham yang sahamnya dijaminkan memerlukan persetujuan dari kreditur pemegang jaminan saham untuk berpartisipasi dalam penawaran tender.
- Pemegang saham yang sahamnya dalam sengketa hanya dapat berpartisipasi dalam penawaran tender jika dapat membuktikan tidak ada sengketa atas kepemilikan saham.