KABARBURSA.COM - Pengurus Pusat Muhammadiyah akhirnya menerima izin tambang dari pemerintah. Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung, mengungkapkan sejumlah alasan mengapa salah satu organisasi keagamaan tertua di Indonesia ini menerima izin tambang untuk organisasi (ormas) keagamaan dari pemerintah.
Azrul menjelaskan, Indonesia saat ini masih belum bisa sepenuhnya melakukan transisi energi. Menurutnya, dunia akan menghadapi kegelapan jika manusia meninggalkan batu bara sebagai sumber energi utama.
“Maka, sambil menjalankan tambang ini, Muhammadiyah akan merencanakan dan memulai proses transisi energi ke depannya. Kita harus bekerja keras menemukan teknologi-teknologi baru sehingga dalam beberapa puluh tahun ke depan, kita tidak lagi bergantung pada batu bara,” ujar Azrul, Sabtu, 27 Juli 2024.
Selain itu, Muhammadiyah ingin memberikan contoh pengelolaan tambang yang baik dan bertanggung jawab. Azrul menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak ingin melakukan pertambangan secara ceroboh yang dapat menimbulkan masalah lingkungan dan sosial.
Muhammadiyah berkomitmen untuk menjalankan program 'tambang hijau.' Salah satu langkahnya adalah melakukan restrukturisasi dan penghijauan lahan seperti sedia kala setelah proses pertambangan selesai.
“Termasuk nanti pasca tambang, kita akan mengembalikan lagi kondisi lahan. Masyarakat yang ada di sana harus kita berdayakan. Muhammadiyah akan mengambil peran memberikan contoh-contoh yang baik dan memberikan edukasi kepada teman-teman yang sudah bergerak di bidang pertambangan,” jelas Azrul.
Dengan langkah ini, Muhammadiyah berusaha menunjukkan bahwa pengelolaan tambang dapat dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sambil mempersiapkan transisi menuju energi yang lebih bersih di masa depan.
Menurut Azrul, pemerintah mungkin memiliki pertimbangan khusus dalam menawarkan izin tambang kepada Muhammadiyah, mengingat kontribusi besar organisasi keagamaan ini kepada negara selama ini. Namun, ketika wacana ini pertama kali muncul ke publik, Muhammadiyah masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
"Selama tiga bulan terakhir, Muhammadiyah telah melakukan kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk ekonomi, bisnis, sosial, budaya, hukum, HAM, dan lingkungan. Kami melibatkan praktisi, pakar tambang, ahli hukum, ahli lingkungan, dan lainnya. Berdasarkan hasil kajian ini, Muhammadiyah akhirnya memberi sinyal untuk mengambil izin tambang," ujar dia.
Muhammadiyah berencana membentuk perseroan terbatas (PT) jika nantinya telah mendapat lahan tambang yang jelas dari pemerintah. Hingga kini, pemerintah belum merinci lokasi tambang yang akan diperuntukkan bagi anggotanya.
Azrul menekankan bahwa pertambangan adalah bisnis jangka panjang yang memerlukan persiapan matang. "Ini bukan bisnis yang hanya setahun, dua tahun, atau tiga tahun, tapi bisa berlangsung puluhan tahun," katanya.
Dirinya juga menegaskan bahwa banyak warga Muhammadiyah yang memiliki kapasitas untuk menjalankan bisnis tambang. Bahkan, banyak kader Muhammadiyah yang telah menggeluti bisnis tambang selama ini.
"Kami tidak kalah dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya keuangan. Muhammadiyah memiliki mitra-mitra strategis yang siap mendukung. Insya Allah, jika Muhammadiyah melakukan penambangan, prosesnya akan lebih soft dan berkelanjutan," pungkasnya.
Dengan langkah ini, Muhammadiyah berkomitmen untuk menunjukkan bahwa pengelolaan tambang dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, sambil mempersiapkan transisi menuju energi yang lebih bersih di masa depan.
Tambang untuk AUM
Pada Juni kemarin Muhammadiyah menyatakan kesiapannya untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah guna mendanai amal usaha miliknya. Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah Ihsan Tanjung, menegaskan bahwa meskipun belum ada tawaran resmi, Muhammadiyah siap mempertimbangkan izin tersebut demi kemaslahatan umat.
“Jadi artinya, kalau memang ada dana masuk bukan dari minta-minta sumbangan, tapi adalah hasil produktif dan mungkin akan digunakan untuk kemaslahatan muhammadiyah,” kata Ihsan.
Dia pun merinci, dana yang diperoleh dari izin tambang tersebut akan dialokasikan membiayai operasional amal usaha seperti sekolah, rumah sakit, dan universitas. “Kita punya 173 perguruan tingga 1.900 sekolah, rumah sakit punya 300-an, itu semua butuh biaya,” ujar dia.
Selain sekolah dan rumah sakit, Muhammadiyah juga memiliki unit usaha lain yang bisa mendapatkan manfaat dari dana tambang, seperti bank syariah dan ekonomi kecil di daerah-daerah. “Muhammadiyah punya sekitar 300 bank BPRS di daerah-daerah. Saya pikir, dalam bisnis daerah itu punya potensi tinggal dikembangkan,” jelas Ihsan.
lebih lanjut dia mengatakan, semua aset yang dimiliki oleh muhammadiyah merupakan milik organisasi, bukan milik perseorangan atau pribadi. Berbeda dengan lembaga lain di mana aset dimiliki oleh pendiri, sedangkan di Muhammadiyah yang mana semua amal usahanya mengatasnamakan organisasi. Jadi apapun yang masuk ke Muhammadiyah pasti akan digunakan untuk organisasi.(*)