Logo
>

OJK Beri Sinyal Merger Paksa MNC dan NOBU Bank, Kenapa?

Ditulis oleh Yunila Wati
OJK Beri Sinyal Merger Paksa MNC dan NOBU Bank, Kenapa?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberi sinyal adanya merger paksa terhadap PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU). Sinyal ini muncul lantaran lambatnya proses merger kedua bank itu.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Edina Rae, menjelaskan bahwa meskipun rencana merger ini sudah molor hampir setahun dari target awal, kedua bank terus berkoordinasi dengan OJK. Dian menambahkan bahwa penetapan target aksi korporasi merupakan hak masing-masing bank dan proses merger ini tidak mudah karena menyatukan dua bank konglomerat dengan karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda.

    Proses merger juga menghadapi kemungkinan pertukaran direksi sebagai konsekuensi cross ownership. Pihak Bank MNC akan menjadi bagian dari dewan direksi Bank Nobu, dan sebaliknya.

    Presiden Direktur Bank MNC, Rita Montagna, menyatakan pihaknya terus mengikuti arahan OJK terkait merger ini. Rita juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk pertukaran direksi.

    Meski proses merger ini belum rampung hingga akhir Juli 2024, OJK memastikan bahwa merger ini tidak batal. Komitmen kedua belah pihak tercermin dari transaksi cross ownership antara kedua grup usaha masing-masing sebesar 10 persen.

    Sebelumnya KabarBursa memberitakan, PT MNC Land Tbk. (KPIG) dari MNC Group menjadi pemegang saham 10 persen di Bank Nobu, sedangkan PT Prima Cakrawala Sentosa dari Lippo Group mengurangi porsi sahamnya di Bank Nobu dari 20,66 persen menjadi 10,66 persen. Di sisi lain, Prima Cakrawala Sentosa memiliki 10 persen di Bank MNC, sementara porsi MNC Land di Bank MNC berkurang.

    Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank MNC pada 21 Juni 2024, pemegang saham membatalkan pengangkatan Thomas Hartono Tulus sebagai Wakil Presiden Direktur yang diputuskan pada RUPSLB 4 Oktober 2022.

    Denny Setiawan Hanubrata tetap sebagai Wakil Presiden Direktur Bank MNC. RUPST juga menerima pengunduran diri Mahdan dari jabatan Komisaris efektif sejak 14 Februari 2024. Selain itu, RUPST menyetujui pengangkatan Aris Palembangan sebagai Direktur dan Zainudin Samaludin sebagai Direktur Kepatuhan, efektif sejak surat persetujuan dari OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terpenuhi. Aris Palembangan dan Zainudin Samaludin memiliki pengalaman panjang di MNC Bank.

    Proses merger PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) mengalami keterlambatan. Pada awalnya, merger ini ditargetkan selesai pada Agustus 2023 namun hingga semester kedua tahun ini belum ada tanda-tanda aksi korporasi tersebut akan rampung.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa proses merger kedua bank tersebut masih tetap berlanjut meskipun molor dari target yang ditetapkan. Dian sebelumnya pernah menyatakan bahwa merger Bank MNC dan Nobu bisa selesai bulan lalu.

    “Namun perlu disadari bahwa untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa agar nantinya menghasilkan bank yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger,” ujar Dian dalam keterangannya, Selasa, 16 Juli 2024.

    Meskipun ada keterlambatan, OJK memastikan bahwa proses merger kedua bank milik Hary Tanoesoedibjo dan James Riady, akan tetap terlaksana. Komitmen kedua pihak untuk melanjutkan proses tersebut tercermin dari transaksi cross ownership antara kedua grup usaha masing-masing sebesar 10 persen beberapa waktu lalu, yang bertujuan memuluskan jalan menuju merger.

    Berdasarkan data KSEI per 8 Mei 2024, entitas usaha MNC Grup PT MNC Land Tbk. (KPIG) tercatat melepas sebanyak 4,44 miliar saham BABP atau sebesar 6,82 persen. Saham tersebut berpindah ke entitas usaha Grup Lippo, PT Prima Cakrawala Sentosa, menjadi kepemilikan saham BABP perdananya. Sementara itu, Prima Cakrawala Sentosa melepas 747,84 juta saham NOBU atau sebesar 10 persen, yang berpindah ke KPIG.

    Dian juga menekankan bahwa menyatukan dua bank dengan karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda harus dilakukan dengan hati-hati agar menghasilkan bank yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger.

    “Apalagi secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum,” tambahnya.

    OJK juga belum atau tidak menetapkan batas waktu tertentu yang rigid untuk proses merger ini. “Tetapi tentunya akan mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan PSP kedua bank,” tutup Dian.

    Lamanya proses merger ini sempat memicu kabar mengenai batalnya aksi korporasi tersebut. Salah satu penyebabnya adalah kedua bank sudah memenuhi ketentuan modal inti minimum. Selain itu, kedua pemilik dikabarkan menemui jalan buntu saat mendiskusikan siapa yang akan menjadi pengendali bank pasca-merger.

    Kendati demikian, OJK akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan pemenuhan komitmen pemegang saham pengendali kedua bank.

    “Proses merger ini merupakan inisiatif kedua bank dan menjadi komitmen mereka,” kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner OJK.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79