KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terdapat 43 Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) yang telah melakukan konsolidasi sampai Maret 2024. Aksi penggabungan itu membuat jumlahnya menjadi hanya 14 BPR/S.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, selain aksi konsolidasi yang telah dilakukan, terdapat 25 BPR/S yang masih dalam proses penggabungan.
Namun, aksi konsolidasi itu telah disetujui oleh OJK dan nantinya dari 25 BPR/S yang melakukan konsolidasi akan bergabung menjadi hanya 8 BPR/S.
“Jadi sedikit data, terakhir, saat ini OJK telah memberikan persetujuan terhadap BPR sampai maret, 43 BPR/BPRS yang telah konsolidasi, terdapat 32 BPR/BPRS yang sedang dalam pemenuhan kelengkapan dokumen konsolidasi,” kata Dian dalam konferensi pers RDK OJK Bulan April, dikutip Rabu 15 Mei 2024.
Ia juga mengatakan bahwa proses efisiensi sejumlah BPR/S itu tidak akan mengganggu akses masyarakat yang membutuhkan kredit di berbagai wilayah.
Lebih lanjut, efisiensi jumlah tidak mengganggu industri perbankan jenis BPR/S. Hal ini ditunjukkan dengan kredit yang masih bertumbuh. “Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kita, kita masih akan terus melakukan konsolidasi. Dalam artian, penguatan terhadap BPR melalui merger, akuisisi, dan lain sebagainya ini akan terus kita lakukan," ujar Dian
Ia menyebut, penyaluran kredit BPR/S tumbuh 8,88 persen secara tahunan di 2023. Aset BPR juga naik 6,95 persen yoy menjadi Rp194,98 triliun pada 2023. Dana pihak ketiga (DPK) bertumbuh 8,65 persen.
Dalam kaitan itu, Dian mengatakan konsolidasi BPR/S terbukti memperkuat ketahanan modal perbankan ini. Namun, tetap dibarengi dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
Sepanjang tahun 2024 hingga April, terdapat 11 BPR yang izinnya dicabut oleh OJK karena telah bangkrut. Meski demikian masih terdapat 1.566 BPR yang beroperasi di Indonesia.
Berikut ini 11 BPR/BPRS yang izinnya dicabut oleh OJK karena bangkrut:
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. Perumda BPR Bank Purworejo
6. BPR EDC CASH
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.