Logo
>

Pajak Terkontraksi hingga 9 Persen Jadi Sinyal Peringatan

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Pajak Terkontraksi hingga 9 Persen Jadi Sinyal Peringatan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2024 mencapai Rp624,19 triliun. Angka ini setara dengan 31,38 persen dari target dalam APBN 2024 yang sebesar Rp1.989 triliun.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak secara nominal terutama disebabkan oleh periode penyampaian SPT Tahunan 2023. Namun, penerimaan pajak ini masih mengalami kontraksi sebesar 9,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/yoy).

    Pengamat pajak dari Center for Indonesia Tax Analysis (CITA), Fajry Akbar, menyatakan kinerja sampai bulan april yang masih terkontraksi sampai 9 persen harus menjadi sinyal peringatan bagi otoritas perpajakan untuk bekerja lebih keras.

    Bagi pembuat kebijakan, kata Fajry perlu antisipasi mengeluarkan kebijakan baru untuk menghasilkan penerimaan pajak dalam jangka pendek dan jumlah yang cukup besar.

    "Jadi, perlu sinergi administrasi dan kebijakan serta penegakan hukum untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini," katanya kepada Kabar Bursa, Selasa 28 Mei 2024.

    Pasalnya, dia sebenarnya berharap ada perbaikan kinerja pajak pada bulan April 2024, dari -8,8 persen pada bulan Maret 2024, menjadi -6 persen sampai 7 persen pada bulan April 2024. Mengingat, basis tahun 2023 di bulan april yang mulai landai, tak setinggi bulan Maret 2023.

    "Saya berharap ada perbaikan menjadi -6 persen sampai 7 persen pada bulan April 2024," terang dia.

    Dia mengatakan kinerja pajak bulan April 2024 yang melempem dikarenakan kinerja masih dipengaruhi perlambatan harga komoditas tahun lalu yang membuat kinerja badan PPh menjadi loyo. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

    Dia menjelaskan, pelemahan penerimaan PPh Badan mengingat batas akhir pelaporan SPT Badan baru selesai bulan April. Dalam artian penerimaan sampai dengan Bulan April masih merefleksikan kondisi perusahaan pada tahun lalu karena angsuran PPh Pasal 25 rata-rata masih menggunakan besaran tahun sebelumnya.

    "Dan seperti kita ketahui, tahun lalu ada peningkatan permohonan penurunan angusran PPh Pasal 25 akibat penurunan harga komoditas yang signifikan," katanya.

    Kata dia hal tersebut terlihat dari kinerja penerimaan PPh Badan bulan Maret - April 2024 yang semakin menurun baik secara neto maupun bruto. Secara bruto turun dari -21,5 persen menjadi -29,1 persen. Sedangkan secara neto, turun dari -29,8 persen menjadi -35,5 persen.

    "Artinya, kinerja pajak bulan April 2024 masih melempem akibat kinerja PPh Badan yang loyo, yang mana hal itu adalah kelanjutan dari dampak pelemahan harga komoditas tahun lalu," jelas dia.

    Namun, menurutnya, lemahnya kinerja pajak pada April 2024 bukanlah sesuatu yang terlalu mengejutkan. Dia masih memproyeksikan jika kinerja penerimaan pajak pada Q2 sampai Q4 akan membaik. Namun, apabila dalam dua bulan ke depan kondisinya tidak berubah atau bahkan memburuk, itu menjadi sinyal bahaya.

    "Jadi perlu extraordinary effort," tutup dia.

    Realisasi Penerimaan Pajak

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2024 mencapai Rp624,19 triliun. Angka ini setara dengan 31,38 persen dari target dalam APBN 2024 yang sebesar Rp1.989 triliun.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak secara nominal terutama disebabkan oleh periode penyampaian SPT Tahunan 2023. Namun, penerimaan pajak ini masih mengalami kontraksi sebesar 9,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/yoy).

    “Tahun ini karena April adalah untuk SPT korporasi, kita mengumpulkan Rp624 triliun akumulasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta. Kemarin.

    Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak pada akhir April 2023 tercatat senilai Rp688,15 triliun. Realisasi ini setara dengan 40,05 persen target APBN. Saat itu, kinerja penerimaan pajak juga tumbuh 21,29 persen secara tahunan atau yoy.

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa perlambatan penerimaan pajak hingga April 2024 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu terutama disebabkan oleh penurunan PPh nonmigas akibat turunnya PPh tahunan badan.

    “Artinya, perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas yang turun mengalami penurunan profitabilitas, sehingga kewajiban mereka membayar pajak juga menurun, terutama untuk sektor pertambangan komoditas,” ujarnya.

    Pada periode ini, penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp377,00 triliun atau 35,45 persen dari target. Penerimaan ini secara bruto terkontraksi 5,43 persen. Namun, secara neto, penerimaan ini turun lebih dalam hingga 8,25 persen karena pada akhir April 2023 realisasinya mencapai Rp410,92 triliun.

    Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp218,50 triliun atau 26,93 persen dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 5,93 persen. Namun, secara neto, kinerja penerimaan PPN dan PPnBM masih minus 8,95 persen karena pada periode yang sama tahun lalu tercatat Rp239,98 triliun.

    Penerimaan pada PBB dan pajak lainnya terealisasi Rp3,87 triliun atau 10,27 persen dari target. Penerimaan ini secara bruto terkontraksi 22,59 persen. Namun, secara neto, realisasi ini minus 21,34 persen dari kinerja pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp4,92 triliun.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.