Logo
>

PANRB Buka 26.319 Formasi CASN untuk Kementerian PUPR

Ditulis oleh KabarBursa.com
PANRB Buka 26.319 Formasi CASN untuk Kementerian PUPR

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memberikan persetujuan untuk 26.319 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) di Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, jumlah tersebut terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, serta 19.931 PPPK Tenaga Teknis.

    "Persetujuan ini juga bertujuan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang langsung dieksekusi oleh Kementerian PUPR," ungkap Anas dalam pernyataannya, dikutip Kamis 25 April 2024.

    Anas menegaskan bahwa Kementerian PUPR, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik.

    "Kementerian PANRB mendukung langkah ini dengan menetapkan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR pada Tahun 2024, diharapkan pemenuhan kebutuhan ini dapat menghasilkan SDM yang kompeten untuk memberikan terobosan dalam pembangunan infrastruktur," tambahnya.

    Menurutnya, pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR juga sejalan dengan arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024 yang mendukung efektivitas kerja IKN, di mana Kementerian PUPR memiliki peran penting dalam persiapan dan pembangunan IKN.

    "Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR," jelas Anas.

    Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengapresiasi Kementerian PANRB atas persetujuan usulan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR. Dia berharap, hal ini akan membawa talenta baru yang kompeten dan unggul dalam membangun negeri serta dapat menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi