KABARBURSA.COM – PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) memasuki tahap penting dalam aksi korporasi penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I atau rights issue.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan efektif pernyataan pendaftaran rights issue INET, menandai kesiapan perseroan untuk melanjutkan proses penambahan modal pada 2025.
Perseroan menyampaikan informasi tambahan dan/atau perubahan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator serta transparansi kepada pemegang saham.
Rights issue INET dinyatakan efektif berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-136/D.04/2025 tertanggal 22 Desember 2025. Dengan efektivitas tersebut, INET resmi dapat melanjutkan pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32 Tahun 2015.
Dalam surat pengantar kepada BEI, perseroan menjelaskan bahwa penyampaian informasi tambahan ini ditujukan kepada pemegang saham sebagai bagian dari proses pelaksanaan rights issue. Langkah tersebut dilakukan setelah seluruh persyaratan pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK.
Direktur Utama PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk, Muhammad Arif, menyampaikan bahwa perseroan memastikan seluruh ketentuan regulator dipenuhi sebelum masuk ke tahap eksekusi.
“Sehubungan dengan telah efektifnya Pernyataan Pendaftaran PMHMETD I, perseroan menyampaikan informasi tambahan dan/atau perubahan informasi kepada pemegang saham sebagai bagian dari pelaksanaan penambahan modal,” ujar Muhammad Arif dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa, 23 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan terhadap keterbukaan informasi di pasar modal.
“Kami menyampaikan informasi ini agar dapat diproses lebih lanjut sebagaimana mestinya dan menjadi acuan bagi pemegang saham dalam mencermati pelaksanaan PMHMETD I,” kata Arif.
Rights issue ini merupakan PMHMETD pertama yang dilakukan INET. Dengan telah efektifnya pernyataan pendaftaran, perhatian pelaku pasar kini tertuju pada rincian teknis pelaksanaan, termasuk ketentuan yang tercantum dalam prospektus dan informasi tambahan yang disampaikan perseroan.
Secara regulasi, efektivitas dari OJK menandakan bahwa rights issue INET telah melewati tahap evaluasi dan siap masuk ke fase implementasi.
Penyampaian informasi tambahan ini juga menjadi penanda bahwa perseroan berada pada tahap lanjutan sebelum periode pelaksanaan HMETD dimulai.
Meski dalam surat pengantar tidak dirinci secara kuantitatif mengenai jumlah saham baru, rasio hak memesan efek terlebih dahulu, maupun harga pelaksanaan, perseroan menegaskan bahwa seluruh informasi material akan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.