Logo
>

Papan Pantau FCA Diprotes, BEI Akhirnya Buka Suara

Ditulis oleh KabarBursa.com
Papan Pantau FCA Diprotes, BEI Akhirnya Buka Suara

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespon kritikan dan kekhawatiran investor terkait kebijakan papan pemantauan khusus full call auction (FCA). BEI menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk melindungi investor, khususnya investor pemula.

    Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa BEI terbuka untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak. "Kami senantiasa melakukan kajian untuk meninjau kembali kebijakan-kebijakan BEI jika diperlukan," ujar Nyoman, Selasa 4 Juni 2024.

    Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa FCA bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan investor terhadap saham-saham tertentu yang memiliki volatilitas tinggi dan potensi manipulasi. Bagi investor berpengalaman, BEI menyarankan untuk melakukan analisis fundamental yang lebih mendalam sebelum berinvestasi di saham-saham tersebut.

    "Bagi perusahaan tercatat, notasi khusus ini diberikan agar selalu memenuhi peraturan dan meningkatkan tanggung jawabnya kepada investor," jelas Nyoman.

    Jika perusahaan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka mereka dapat keluar dari papan pemantauan khusus.

    Sosialisasi kebijakan FCA telah dilakukan secara bertahap, diawali dengan tahap hybrid pada 12 Juni 2023 dan dilanjutkan dengan tahap FCA pada 25 Maret 2024.

    Sebagai bentuk transparansi, BEI menyediakan indikator harga (IEP) dan indikator volume (IEV) yang dapat digunakan investor sebagai acuan dalam mengambil keputusan investasi.

    Meskipun menuai kritikan, BEI meyakini bahwa kebijakan FCA diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor. BEI akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini dan terbuka untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan.

    Tentang FCA

    Full Call Auction (FCA) adalah mekanisme perdagangan efek yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada saham-saham tertentu yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus. Mekanisme ini berbeda dengan sistem perdagangan normal di mana harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan di pasar.

    Kebijakan FCA menuai kritikan dari beberapa pihak, terutama investor. Kritikus berpendapat bahwa FCA dapat mengganggu mekanisme pasar yang normal dan merugikan investor. BEI menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan FCA dan terbuka untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan.

    Bagaimana cara kerja FCA?

    1. Jeda Perdagangan: Perdagangan saham dihentikan sementara selama beberapa menit.
    2. Pencocokan Pesanan: BEI mengumpulkan semua order beli dan jual yang masuk selama periode jeda perdagangan.
    3. Penentuan Harga: Harga saham ditentukan berdasarkan order beli dan jual dengan harga yang paling banyak diperdagangkan (volume matching).
    4. Eksekusi Transaksi: Semua order beli dan jual yang sesuai dengan harga matching dieksekusi pada harga tersebut.
    5. Sisa Order: Order yang tidak terpenuhi pada harga matching akan dimasukkan kembali ke sistem perdagangan normal.

    Tujuan FCA:

    • Meningkatkan kewaspadaan investor: FCA diterapkan pada saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi dan potensi manipulasi untuk meningkatkan kewaspadaan investor.
    • Menjaga stabilitas pasar: FCA bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar dengan mengurangi fluktuasi harga yang berlebihan.
    • Melindungi investor: FCA diharapkan dapat melindungi investor, khususnya investor pemula, dari potensi kerugian akibat manipulasi harga.

    Saham-saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus:

    • Saham yang mengalami kenaikan atau penurunan harga yang signifikan dalam waktu singkat.
    • Saham yang memiliki volume perdagangan yang tidak wajar.
    • Saham yang dicurigai mengalami manipulasi harga.

    Dampak FCA:

    • Peningkatan likuiditas: FCA diklaim dapat meningkatkan likuiditas saham-saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus.
    • Penurunan volatilitas: FCA diharapkan dapat mengurangi fluktuasi harga saham yang berlebihan.
    • Ketidakpastian bagi investor: FCA dapat menimbulkan ketidakpastian bagi investor karena harga saham ditentukan secara kolektif oleh BEI.

    BREN

    Saham BREN memang pernah masuk ke dalam Full Call Auction (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini terjadi pada akhir Mei 2024 setelah saham BREN mengalami suspensi perdagangan selama lebih dari sehari.

    Masuknya BREN ke FCA memicu kontroversi karena BREN merupakan saham dengan kapitalisasi pasar terbesar di BEI pada saat itu.

    Dampak dari BREN masuk ke FCA:

    • Harga Saham BREN Turun Drastis: Karena sistem FCA menghilangkan mekanisme tawar-menawar normal, harga saham BREN mengalami penurunan yang signifikan.
    • Investor Rugi: Banyak investor, terutama investor jangka pendek, mengalami kerugian akibat penurunan harga saham BREN yang tajam.
    • Ketidakpastian Investor: Sistem FCA menimbulkan ketidakpastian bagi investor karena harga saham ditentukan secara kolektif oleh BEI, bukan oleh mekanisme pasar yang wajar.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi