Logo
>

Pebisnis Kripto Antusias OJK Siapkan Regulatory Sandbox

Ditulis oleh KabarBursa.com
Pebisnis Kripto Antusias OJK Siapkan Regulatory Sandbox

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan ruang uji coba terbatas, atau yang dikenal dengan istilah regulatory sandbox, bagi para pelaku bisnis kripto.

    Penyediaan ruang uji tersebut sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. Dan, langkah ini mendapat tanggapan positif dari pelaku usaha kripto di Indonesia.

    CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa regulatory sandbox adalah fasilitas yang disediakan OJK untuk menguji dan mengembangkan teknologi keuangan yang inovatif. "Kehadiran regulatory sandbox memberikan ruang bagi Indodax dan pelaku industri kripto lainnya untuk bereksperimen dan berinovasi dalam lingkungan yang terkontrol, sehingga dapat meningkatkan perkembangan industri kripto di Indonesia," kata Oscar, Jumat, 29 Maret 2024.

    Dia berkeyakinan, kehadiran regulatory sandbox akan memperkuat payung hukum bagi industri kripto nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset digital tersebut.

    Dia menambahkan, langkah ini sesuai dengan pertumbuhan pesat kripto di Indonesia dan penting untuk mengembangkan industri kripto secara lebih lanjut.

    Oscar mengambil contoh dari negara tetangga seperti Singapura, di mana kripto sudah digunakan dalam platform ride-hailing untuk pengisian saldo mata uang fiat.

    Robby, Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia-Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI-Aspakrindo), juga menyambut baik langkah OJK terkait regulatory sandbox ini. Dia yakin bahwa hal tersebut akan mendorong pertumbuhan kripto nasional.

    "Dengan adanya regulatory sandbox, penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) di bidang kripto akan melewati proses pengujian oleh OJK untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, dan tata kelola penyelenggara," tuturnya. (*/adi)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi