KABARBURSA.COM – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) kembali memperoleh peringkat idA+ dengan outlook stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) untuk sejumlah instrumen obligasi dan sukuk yang diterbitkan perseroan.
Penegasan ini disampaikan dalam surat resmi PEFINDO bertanggal 10 September 2025 dan diterima manajemen Indah Kiat pada 11 September 2025.
Peringkat tersebut mencakup Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Seri A senilai Rp849,54 miliar yang jatuh tempo 30 September 2028, Seri B senilai Rp3,09 triliun jatuh tempo 2030, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap V senilai Rp1,1 triliun jatuh tempo 2030.
Selain itu, PEFINDO juga menegaskan peringkat A+ untuk Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap IV yang terbagi dalam tiga seri dengan total emisi lebih dari USD12 juta.
PEFINDO menegaskan peringkat A+ mengindikasikan kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dinilai kuat dibandingkan dengan perusahaan lain di Indonesia.
Meski begitu, kemampuan emiten tetap rentan terhadap perubahan kondisi bisnis dan ekonomi dibandingkan dengan perusahaan yang berperingkat lebih tinggi.
Penilaian ini merujuk pada laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 dan laporan keuangan tidak audit per 31 Maret 2025.
Data menunjukkan total aset Indah Kiat mencapai Rp439,77 triliun per akhir 2024 dengan liabilitas Rp341,70 triliun, sehingga ekuitas tercatat Rp98,07 triliun. Namun, laba bersih 2024 turun menjadi rugi Rp52,56 miliar dari rugi Rp50,43 miliar di tahun sebelumnya.
Indah Kiat sebelumnya telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V dengan plafon Rp14 triliun, serta Obligasi USD Berkelanjutan II dengan plafon USD200 juta.
Peringkat A+ yang dipertahankan PEFINDO ini memberikan kepastian bagi investor terkait kemampuan perseroan melunasi kewajiban dari rencana penerbitan obligasi tersebut.
Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dalam keterbukaan informasi menegaskan hasil pemeringkatan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pelaporan tahunan emiten.
“Kami menyampaikan surat keterangan peringkat atas penerbitan obligasi dan sukuk kepada OJK serta Bursa Efek Indonesia sebagai bentuk keterbukaan informasi,” tulis Heri dalam keterangannya, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dengan rating A+ stabil, instrumen utang yang diterbitkan INKP dianggap memiliki risiko relatif rendah dibandingkan mayoritas obligasi korporasi di pasar.
Bagi investor institusi, rating ini menjadi sinyal positif terhadap kelayakan investasi meskipun kinerja laba perusahaan masih tertekan.
Ke depan, kinerja Indah Kiat masih akan dipengaruhi oleh fluktuasi harga bahan baku pulp global, biaya energi, serta permintaan kertas di pasar ekspor.
PEFINDO juga menekankan risiko utama berasal dari volatilitas harga bahan baku dan ketergantungan pada pasar luar negeri. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.