Logo
>

Pelaku Industri Kripto Desak Regulasi Ramah dan Kompetitif

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Pelaku Industri Kripto Desak Regulasi Ramah dan Kompetitif

Poin Penting :

    KABARBURSA - Pelaku industri kripto di Indonesia menyuarakan harapan agar pemerintah dapat merumuskan regulasi kripto yang lebih ramah dan kompetitif, bertujuan untuk memacu inovasi dan pertumbuhan industri kripto dalam negeri serta memberikan kejelasan hukum yang meningkatkan kepercayaan investor dan pengguna.

    Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, menekankan pentingnya agar Indonesia tidak tertinggal dalam menerapkan regulasi yang mendukung ekosistem kripto.

    "Perkembangan kebijakan pajak kripto di Thailand memberikan kami semangat optimisme. Kami berharap Indonesia dapat mengikuti langkah serupa untuk menciptakan regulasi kripto yang lebih ramah dan kompetitif," ujar Yudho dalam keterangan resminya, Jakarta 16 Februari 2024.

    Thailand baru-baru ini menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 7 persen untuk transaksi perdagangan kripto, langkah progresif yang diharapkan dapat diadopsi oleh Indonesia. Thailand juga membebaskan transfer aset kripto dari kewajiban PPN, sesuatu yang masih belum diadopsi sepenuhnya oleh Indonesia.

    Di Indonesia, masih diterapkan PPN sebesar 0,11 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,1 persen untuk transaksi melalui exchange atau pedagang aset kripto terdaftar.

    Yudho merekomendasikan kembali penerapan pajak atas keuntungan modal (capital gain) dan revisi aturan PPN. Dengan mengklasifikasikan aset kripto sebagai aset keuangan atau sekuritas, dia menilai pendekatan dengan skema capital gain lebih adil dan efisien.

    Menurutnya, skema tersebut dapat mendorong investasi tanpa beban pajak berat, meningkatkan transparansi, dan memudahkan pelaporan pajak. Yudho menekankan bahwa kripto memiliki potensi menjadi pendorong utama ekonomi digital di Indonesia, dan regulasi yang tepat akan membuka peluang baru serta meningkatkan inklusi finansial di seluruh wilayah.

    Dengan mengambil inspirasi dari Thailand, Indonesia diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital, terutama di sektor aset digital. Langkah-langkah regulasi yang tepat diharapkan membuka peluang baru dan meningkatkan inklusi finansial di seluruh wilayah Indonesia.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.