KABARBURSA.COM - Pemerintah telah menyelesaikan pembayaran utang dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk periode tahun 2023 kepada PT Pertamina (Persero), dengan total Rp43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp39,20 triliun (tanpa pajak).
Dana tersebut merupakan perbedaan antara harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin RON 90 atau Pertalite. Nilai kompensasi telah ditinjau oleh Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan pembayaran kompensasi BBM tahun 2023. Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada triwulan IV 2023.
“Dana kompensasi telah diterima oleh perusahaan dan ini adalah bentuk dukungan penuh Pemerintah terhadap Pertamina untuk menjaga layanan operasional BBM bersubsidi serta mendukung modal kerja dan memperbaiki rasio keuangan perusahaan,” kata Nicke dalam pernyataannya.
Nicke juga mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap Pertamina dalam menjaga kelangsungan pendistribusian BBM, termasuk program BBM Satu Harga. Ia juga mengakui upaya pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM Bersubsidi, seperti JBT Solar dan JBKP Pertalite.
“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi secara bijak dan beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah,” ujarnya.
Nicke menekankan pentingnya penggunaan BBM secara bijak di tengah situasi geopolitik global yang tidak stabil dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Menurutnya, pengelolaan yang tepat terhadap BBM akan membantu pemerintah dalam mengelola devisa dan anggaran negara.
Pertamina juga terus berupaya memastikan BBM bersubsidi dikonsumsi oleh mereka yang berhak. Mereka menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU secara real time, memastikan bahwa pembeli adalah masyarakat yang berhak.
Selama tahun 2023, Pertamina berhasil mengendalikan penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite di bawah kuota yang ditetapkan pemerintah. Penyaluran JBT Minyak Solar mencapai 17,4 Juta kiloliter (KL) dan JBKP Pertalite sebesar 30,0 Juta KL.
Pertamina Gaungkan Pelestarian Air dan Lingkungan
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) telah menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui partisipasinya dalam kegiatan World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024 di Nusa Dua, Bali.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa Pertamina Grup secara keseluruhan telah menunjukkan berbagai upaya dan inovasi dalam kaitannya dengan konservasi air, pelestarian alam, dan lingkungan.
Salah satu program konkrit yang diimplementasikan adalah penyediaan akses air bersih kepada masyarakat, yang memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan mereka. Fadjar menjelaskan bahwa puluhan ribu keluarga telah menerima manfaat dari program akses air bersih ini.
“Ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin keenam, yang menekankan pentingnya memberikan akses air bersih kepada masyarakat,” kata Fadjar.
Selain komitmen terhadap pelestarian air, Pertamina juga menggabungkan teknologi dalam meningkatkan efisiensi penggunaan air dan pengolahan limbah agar lebih ramah lingkungan. Mereka memiliki sistem pemantauan kualitas air limbah untuk memastikan pengelolaan yang baik bagi lingkungan.
Fadjar juga menyebutkan bahwa Pertamina terbuka untuk memperluas jaringan kerja sama dengan pemerintah, swasta, dan pemangku kepentingan lainnya. Respons positif dari berbagai negara terhadap inovasi Pertamina dalam pengelolaan air dan pelestarian alam telah terlihat di booth Pertamina dalam acara WWF.
“Kami siap untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan dari berbagai negara terkait teknologi dan inisiatif lainnya dalam pelestarian air dan lingkungan,” pungkas Fadjar.