Logo
>

Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Baru tentang AI

Ditulis oleh Syahrianto
Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Baru tentang AI

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan pemerintah tengah merancang regulasi baru terkait penggunaan AI atau artificial intelligence.

    Regulasi tentang kecerdasan buatan itu, kata Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, akan disusun dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) atau Peraturan Presiden (Perpres) dan direncanakan akan dikeluarkan sebelum terjadi pergantian presiden.

    "Kami sedang mempertimbangkan apakah akan menggunakan Permen atau Perpres. Kami juga meninjau apakah lebih baik menerbitkan Permen terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan Perpres, atau langsung menerbitkan Perpres," ujar Nezar.

    "Targetnya minimal adalah dapat menerbitkan Permen atau Perpres selama masa pemerintahan ini," tambah Nezar. Regulasi baru terkait AI saat ini masih dalam tahap diskusi dengan para stakeholders atau pemangku kepentingan.

    Sebelumnya, Kominfo mengeluarkan surat edaran yang bersifat panduan bagi perusahaan maupun instansi yang menggunakan AI. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, instansinya mendorong perusahaan-perusahaan, asosiasi, dan organisasi untuk menyusun etika pemanfaatan AI masing-masing. “Etika itu disusun sendiri, dipatuhi sendiri oleh mereka,” kata Usman.

    Ia mencontohkan Perhumas, menyusun etika penggunaan AI dalam bidang perhumasan yang akan diterbitkan pada penyelenggaraan WPRF 2024 di Bali pada November 2024.

    Menurut Usman, salah satu industri yang sudah mengatur etika pemanfaatan AI yakni asosiasi fintech. Selain itu, Kominfo berencana mengubah Strategi Nasional AI 2020–2045.

    Sebab, kerangka acuan ini belum memperhitungkan AI generatif seperti ChatGPT dan Google Bard. Perubahan tersebut sedang dikerjakan oleh Korika dan BRIN. Korika merupakan tim yang menggagas pedoman atau kerangka acuan terkait AI setelah terbentuknya Strategi Nasional AI 2020–2045.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.