KABARBURSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Perumahan menegaskan bahwa penambahan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti untuk mempermudah masyarakat memperoleh rumah layak huni.
Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk membeli rumah dengan cara yang lebih sederhana dan biaya yang terjangkau.
“Sebenarnya ini memberikan kemudahan dan kesempatan untuk masyarakat mendapatkan rumah dengan cara yang lebih mudah dan dengan biaya yang lebih murah,” kata Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024.
Kata dia, penambahan insentif PPN DTP ini merupakan bagian dari upaya stimulasi ekonomi dan kelanjutan dari kebijakan relaksasi sebelumnya yang berakhir pada Juni 2024, dan telah diperpanjang hingga Desember 2024.
“Ini sebenarnya kelanjutan dari kebijakan yang kemarin, relaksasi yang kemarin sudah berakhirnya di bulan Juni 2024, diperpanjang sampai dengan Desember 2024,” terang Iwan.
Sebagai informasi, sepanjang Tahun Anggaran 2015 hingga 2023 Direktorat Jenderal Perumahan telah merealisasikan anggaran senilai Rp67,11 triliun melalui program penyediaan rumah dengan beberapa kegiatan, meliputi Pembangunan Rumah Susun sejumlah 65.235 unit, Pembangunan Rumah Khusus sejumlah 37.516 unit, Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Swadaya sejumlah 1.432.278 unit serta Bantuan Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) sejumlah 220.665 unit.
Sedangkan dalam kegiatan Tahun Anggaran 2024, progres keuangan per 16 Agustus 2024 mencapai Rp4,95 triliun dengan proses pelaksanaan fisik yaitu Pembangunan Rumah Susun sudah terealisasi sebanyak 1.050 unit dari target 7.745 unit.
Selain itu, Pembangunan Rumah Khusus dengan realisasi 447 unit dari target 2.705 unit, Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Swadaya sejumlah 18.578 unit dari target 83.039 unit, dan Bantuan Pembangunan PSU sejumlah 12.613 unit dari target 19.650 unit.
Sementara itu, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan selama Tahun Anggaran 2015-2024 telah melakukan fasilitasi kemudahan pembiayaan perumahan, dengan realisasi senilai Rp146,21 triliun antara lain melalui penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 1.119.063 unit, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 30.422 unit, Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 805.511 unit serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 1.529.585 unit.
“Berdasarkan hasil pendataan pembangunan rumah yang diselenggarakan oleh berbagai pemangku kepentingan secara nasional, selama periode 2015 hingga 2023 telah mencapai jumlah 9.206.369 unit. Sedangkan dalam tahun 2024 hingga 31 Juli 2024 sebesar 617.622 unit. Sehingga total saat ini sebesar 9.823.991 unit,” kata Iwan.
Capaian pembangunan perumahan dengan jumlah yang cukup besar tersebut tidak lepas dari peran masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda), pelaku pembangunan/pengembang, Kementerian/Lembaga, maupun Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah berkontribusi dalam penyediaan rumah bagi masyarakat, baik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non MBR.
“Kementerian PUPR menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusinya dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan. Semoga ke depan program perumahan untuk berjalan dengan baik dan bersinergi dengan baik di lapangan," kata Iwan.
Diketahui, untuk tahun 2025 ini pemerintah tengah berencana akan menambah insentif PPN DTP dan kuota subsidi FLPP guna memperkuat masyarakat kelas menengah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah menyetujui untuk menambah insentif PPN DTP properti dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II-2024, menjadi 100 persen sampai bulan Desember 2024. Kemudian, target kuota FLPP juga ditambah dari 166.000 unit, menjadi 200.000 unit mulai 1 September 2024.
“Jadi dua kebijakan tersebut berlaku pada 1 September 2024, dan diharapkan dapat mendorong kemampuan kelas menengah,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers dialog yang bertajuk ‘Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045’ yang digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
Menurut dia, dengan diberlakukannya dua kebijakan tersebut mulai 1 September, maka diharapkan kelas menengah akan semakin mampu mendorong sektor konsumsi. Kata Airlangga, sektor konsumsi dan perumahan memiliki efek berlipat ganda yang tinggi.
“Kita tahu sektor konsumsi dan perumahan itu multiplier effect-nya tinggi,” ujarnya.
Airlangga menegaskan, dua program tersebut bertujuan untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian nasional.
“Kami sampaikan bahwa kelas menengah adalah motor penggerak ekonomi nasional,” ujar Airlangga.
Selain kedua program tersebut, lanjut Airlangga, pemerintah telah meluncurkan beberapa program, antara lain Program Perlindungan Sosial, Insentif Pajak, Kartu Prakerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Pembayaran Iuran yang Ditanggung oleh Pemerintah untuk Kesehatan), kemudian juga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Berbagai program ini diharapkan bisa menahan jumlah kelas menengah,” kata Airlangga.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menilai penambahan fasilitas insentif PPN serta subsidi rumah memiliki dampak positif terhadap keberlanjutan kelas menengah nantinya.
“Karena PPN DTP ini sangat dirasakan untuk kelas menengah, dan ini dorongan ekonominya cukup bagus, jadi kita memang menambah jumlah unit rumah untuk FLPP, dan memperpanjang untuk PPN DTP properti,” jelasnya.
Dia menyatakan kedua kebijakan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu dan sedang dipersiapkan aturan rincinya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Sudah diputuskan oleh bapak Presiden (Jokowi), minggu lalu, tinggal PMK-nya sedang di susun,” pungkasnya. (*)