Logo
>

Penerimaan Pajak dari Sektor Unggulan Hingga Maret Anjlok

Ditulis oleh KabarBursa.com
Penerimaan Pajak dari Sektor Unggulan Hingga Maret Anjlok

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Sektor manufaktur atau industri pengolahan tetap menjadi salah satu tulang punggung penerimaan pajak Indonesia.

    Menurut data resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan mencapai Rp 85,29 triliun hingga pertengahan Maret 2024.

    Kontribusi dari setoran pajak industri pengolahan ini mencapai 25,64persen dari total penerimaan pajak, yang membuatnya menjadi kontributor terbesar pertama.

    Namun, terdapat penurunan sebesar 12,3persen dalam setoran pajak dari sektor ini. Penurunan ini sebagian besar dipicu oleh penurunan harga komoditas yang beriringan dengan peningkatan restitusi dan penurunan angsuran PPh Badan.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa sektor industri pengolahan, khususnya subsektor industri sawit dan logam dasar, mengalami tekanan yang signifikan, terutama akibat restitusi.

    "Jika tidak ada restitusi, sektor industri pengolahan masih akan mengalami pertumbuhan tipis sebesar 1,9persen," ujar Sri Mulyani dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat 29 Maret 2024.

    Di sisi lain, sektor perdagangan juga menunjukkan kontribusi yang besar kedua, mencapai Rp 81 triliun atau 24,35persen dari total penerimaan pajak. Namun, penerimaan pajak dari sektor ini juga mengalami penurunan sebesar 0,2persen. Sektor perdagangan, terutama subsektor perdagangan besar bahan bakar, turut mengalami tekanan.

    Meskipun begitu, Menkeu menyatakan bahwa tanpa restitusi, setoran pajak dari sektor perdagangan masih tumbuh sebesar 14,6persen.

    Sementara itu, sektor pertambangan mengalami penurunan signifikan dengan setoran pajak hanya mencapai Rp 19,4 triliun, turun sebesar 26,8persen.

    "Dinamika perekonomian kita terlihat. Untuk sektor pertambangan dan manufaktur, tekanannya cukup besar karena fluktuasi harga komoditas yang memicu restitusi," jelas Menkeu.

    Dalam upaya mengantisipasi dampak fluktuasi harga komoditas, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau pergerakan harga komoditas dan dampaknya terhadap sektor pertambangan dan manufaktur.

    "Kami terus memonitor pergerakan harga komoditas yang sangat sensitif bagi sektor pertambangan dan manufaktur," ujar Suryo.

    Selain itu, DJP Kemenkeu juga akan terus melakukan pengawasan terhadap sektor-sektor yang tidak langsung terpengaruh oleh harga komoditas.

    "Sektor-sektor lainnya dalam pajak penghasilan juga membutuhkan performa yang baik di tahun ini dan di tahun-tahun berikutnya," tambahnya.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi