KABARBURSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merespons pengunduran diri Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Luhut menganggap pengunduran diri tersebut sebagai hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi.
"Biasa dia mundur, kalau dia merasa enggak bisa melaksanakan tugasnya, ya mundur," kata Luhut di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
Meski demikian, Luhut tidak mengungkapkan secara rinci alasan pengunduran diri Bambang. Dia hanya menyatakan bahwa Kepala Otorita IKN memiliki kewenangan yang luas untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan di kawasan tersebut.
Menurutnya, pemimpin di posisi ini harus berani mengambil keputusan terkait permasalahan lahan.
"Ketua OIKN itu punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah sehingga memiliki keberanian untuk membuat keputusan," ujarnya.
Luhut menambahkan bahwa dirinya telah memimpin rapat terkait masalah lahan dan tinggal menunggu eksekusi. "Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi. Kalau eksekusi saja enggak bisa, ya bagaimana," tukasnya.
Luhut juga membantah bahwa pengunduran diri Bambang terkait dengan ketidakmampuan mencapai target pembangunan IKN. Menurutnya, progres pembangunan IKN berjalan cukup baik.
"Tidak ada (Bambang Susanto dipaksa mundur). Target pembangunan di IKN masih oke, ada kekurangan di sana-sini tetapi saya kira secara keseluruhan masih baik," jelasnya.
Dengan penegasan tersebut, Luhut memastikan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana meski ada perubahan di posisi Kepala Otorita IKN.
Ia memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan proyek strategis ini demi mewujudkan ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.
Menteri Basuki Jadi Plt Kepala OIKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka-bukaan soal tugas barunya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jabatan tersebut baru saja ditinggalkan oleh Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
Di saat yang bersamaan, Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri dan digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt.
Basuki menilai, tugasnya dan Raja Juli di pucuk Otorita IKN tidak jauh berbeda dengan tugas yang sebelumnya dilaksanakan Bambang dan Dhony.
"Tugas Plt ini sama seperti tugas Kepala dan Wakil Kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan Wakil Kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," ungkap Basuki di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.
Basuki menjelaskan, fokus tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan IKN.
Dia dan Raja Juli diminta untuk mempercepat pelaksanaan program yang sesuai dengan urban design dengan konsep Negara Nusa Rimba.
Ada dua isu utama yang menjadi perhatian, yakni permasalahan tanah dan investasi. Hal ini pula yang membuat Raja Juli, yang berhubungan dengan urusan pertanahan, ditunjuk sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Menurut Basuki, pihaknya akan segera memutuskan status tanah di IKN, apakah akan dijual, disewakan, atau dijadikan kerjasama dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hal ini dilakukan agar investor tidak lagi ragu untuk segera masuk ke IKN.
"Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa, atau KPBU? Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," papar Basuki.
Lebih lanjut, Basuki menekankan bahwa dirinya dan Raja Juli juga akan memperjelas status tanah di IKN.
Hal ini penting dilakukan agar investasi yang dilakukan investor memiliki kejelasan status hukum yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan minat investor terhadap proyek-proyek pembangunan di IKN.
"Kami akan memastikan bahwa status tanah di IKN jelas dan transparan, sehingga para investor dapat melakukan investasi dengan tenang dan tanpa keraguan," ujarnya.
Lanjut Basuki, dirinya bersama Raja Juli juga ditugaskan untuk mempersiapkan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Ibu Kota Negara (IKN).
Hal ini dilakukan karena Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi landasan hukum IKN sebagai ibu kota baru Indonesia akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Selain itu, sesuai dengan Keppres IKN, kami juga bertugas mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN. Setelah Keppres tersebut ditandatangani oleh Bapak Presiden, maka embrio Pemdasus IKN akan segera terbentuk," jelas Basuki.
Basuki juga menegaskan bahwa Otorita IKN tidak otomatis menjadi Pemdasus karena tugas utama Otorita adalah mempercepat pembangunan IKN.
"Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri, mungkin oleh satuan tugas atau taskforce yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelas menteri Basuki.
Dalam proses pembentukan Pemdasus IKN, berbagai aspek akan dipertimbangkan untuk memastikan bahwa pemerintahan baru ini dapat berjalan efektif dan efisien.
Langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mengkoordinasikan upaya antara Otorita IKN dan instansi terkait, sehingga tujuan pembangunan IKN sebagai ibu kota baru Indonesia dapat tercapai dengan baik. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.