KABARBURSA.COM - Keputusan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS) yang memberikan persetujuan untuk Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin membawa dampak positif signifikan, tidak hanya pada likuiditas dan volume transaksi Bitcoin, tetapi juga pada pasar kripto secara keseluruhan, termasuk di Indonesia.
Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, menyatakan bahwa persetujuan ETF Bitcoin dapat memberikan dorongan positif bagi Bitcoin dan pasar kripto secara menyeluruh. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan dan harga Bitcoin di pasar spot.
"Langkah ini merupakan pengakuan yang signifikan terhadap peran kripto dan menjadi momentum positif bagi industri ini," ungkap Yudhono pada Kamis (11/1/2024).
Menurutnya, ETF akan membuka akses lebih mudah dan terjangkau bagi investor, terutama Bitcoin. Hal ini diprediksi akan mendorong adopsi lebih lanjut dan membangun kepercayaan investor, yang pada gilirannya dapat mengakselerasi pertumbuhan industri kripto.
Persetujuan SEC terhadap ETF Bitcoin juga berpotensi meningkatkan likuiditas dan volume transaksi di pasar. Dampak ini tak hanya terbatas pada aspek domestik, tetapi juga dapat menarik perhatian regulator Indonesia terhadap aset kripto.
Bagi pasar kripto Indonesia, persetujuan ETF Bitcoin dapat menjadi pemicu bagi regulator untuk merumuskan regulasi yang lebih komprehensif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman bagi pelaku industri kripto di Tanah Air, sekaligus mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi.
Fyqieh Fachrur, seorang trader di Tokocrypto, menduga bahwa kenaikan harga Bitcoin dapat terjadi ketika perdagangan ETF dimulai di Amerika Serikat. Diperkirakan akan terjadi aliran dana besar dari 11 manajemen aset yang telah mendapatkan persetujuan ETF, memotivasi investor retail untuk mengakumulasi Bitcoin.
Meskipun demikian, harga Bitcoin kemungkinan akan tetap berada dalam kisaran antara US$45.000 hingga US$48.000, menunggu respons dari manajemen aset tersebut. Jika aliran dana masuk terjadi, Bitcoin berpotensi menembus level resistensi sebelumnya di US$48.178 dan menuju level berikutnya di US$50.500.
Dalam konteks ini, pasar altcoin, terutama Ethereum, menjadi lebih menarik dibandingkan Bitcoin. Ethereum mengalami kenaikan harga signifikan, mencapai level tertinggi US$2.527 per unit segera setelah persetujuan ETF Bitcoin oleh SEC.
Data coinmarketcap pada pukul 14.30 WIB menunjukkan Bitcoin berada di level US$46.037 per koin, dengan kenaikan 0,41 persen dalam sehari dan 7,29 persen dalam seminggu. Sementara itu, Ethereum berada di level US$2.584 per koin, mengalami kenaikan sebesar 8,97 persen dalam 24 jam dan 16,05 persen dalam seminggu perdagangan.