KABARBURSA.COM - Hong Kong akan menjadi negara pertama di Asia yang memperdagangkan Exchange Traded Funds (ETF) Bitcoin dan Ethereum Spot, menyusul persetujuan yang diberikan oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong pada 15 April 2024.
Dua perusahaan manajemen aset, Bosera Asset Management di Hong Kong dan China Asset Management, mengumumkan bahwa mereka telah menerima persetujuan regulasi dari Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) untuk meluncurkan ETF Bitcoin dan Ethereum spot.
Keputusan ini datang setelah tiga bulan peluncuran ETF Bitcoin spot pertama di Amerika Serikat (AS), yang mencatat sejarah baru dalam industri kripto dengan berhasil menarik arus bersih sekitar USD12 miliar.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menilai bahwa peluncuran ini telah mendorong sejumlah negara dan kawasan lain untuk mengeksplorasi potensi investasi dalam aset digital.
“Langkah ini semakin menguatkan dan menegaskan kepercayaan regulator terhadap potensi pertumbuhan dan pentingnya aset kripto dalam pasar keuangan global,” kata dia dalam keterangannya pada Kamis, 18 April 2024.
“Hal ini juga membuktikan jika sudah semakin meratanya kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto,” sambungnya.
Oscar menjelaskan bahwa ETF Bitcoin dan Ethereum spot akan memberikan investor akses mudah dan aman ke pasar dua kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar itu. Dengan kehadiran ETF, investor di Hong Kong dan kawasan sekitarnya akan memiliki lebih banyak pilihan dalam membangun portofolio investasi.
Menurutnya, peluncuran ETF mencerminkan tingginya permintaan terhadap aset kripto di tengah perkembangan ekosistem blockchain yang terus berkembang. Terlebih, selain Bitcoin, di Asia saat ini terdapat ETF Ethereum Spot yang menawarkan alternatif menarik dan dapat berpotensi memberikan diversifikasi yang berharga bagi investor.
“Persetujuan untuk peluncuran ETF Bitcoin dan Ethereum spot pertama di Asia oleh regulator sekuritas Hong Kong adalah langkah monumental menuju adopsi yang lebih luas terhadap aset kripto,” ucapnya.