KABARBURSA.COM - Potensi konsolidasi di industri asuransi Indonesia semakin membludak, seiring peraturan OJK. Namun sekitar 33 persen perusahaan asuransi Indonesia diprediksi tidak bisa memenuhi aturan OJK. Sebagaimana diketahui, OJK sedang mendorong aturan baru yang mewajibkan perusahaan asuransi punya modal minimum secara bertahap. Dengan rincian tahap satu di tahun 2026 dan tahap kedua pada 2028.
Artinya, asuransi konvensional itu wajib mempunyai minimal sebesar Rp250 miliar pada 2026. Founder of Indonesia Investment Education, Rita Efendy mengatakan jika report Algo sekitar 33 persen perusahaan asuransi itu tidak akan bisa penuhi aturan ini.
" Jadi potensi M&A itu bakal meningkat. Industri asuransi kita juga lagi lengah," ungkap Rita dalam keterangannya, Selasa 20 Agustus 2024.
Menururnya, penetrasi pasar asuransi di Indonesia turun dari 3 persen di 2019 menjadi hanya 2,6 persen di 2023. Rita menambahkan, faktor utama ada beberapa seperti kasus Jiwas Raya, Asabri,yang bikin resiko itu meningkat sehingga klaim melonjak. Bahkan jika dibandingkan negara Asean lain, penetrasi asuransi Indonesia itu masih rendah.
"Ini justru membuat OJK ingin mendorong konsolidasi agar industri ini bisa bertumbuh lebih baik," terangnya.
Rita juga menjelaskan beberapa saham-saham yang berpotensi mengalami corporate action atau M&A. Contoh perusahaan IFJ Life yang baru saja akuisisi Mandiri In-Health Insurance dengan kepemilikan sebesar 80 persen. Selain itu TUGI juga diharapkan akan segera melesatkan spin-off unit syariahnya mereka di tahun ini. Adapun BNI Life juga akan diharapkan melakukan hal sama di tahun ini atau tahun depan.
Namun dari segi lainnya, ada beberapa perusahaan asuransi yang belum mencukupi modal. Salah satunya adalah AHAP, sebuah perusahaan yang terafiliasi dengan Anthony Salim ini ternyata hanya memiliki modal sebesar Rp216 miliar. Sedangkan dalam dua tahun itu harus peningkatan modalnya menjadi Rp250 miliar.
"Hal tersebut karena organic growth tidak terlalu besar, maka ada potensi corporate action banyak dalam bentuk tambah modal atau akuisisi," jelasnya.
Kemudian ada juga JMAS yang menjadi watch list karena ini perusahaan yang terafiliasi dengan Kospin Jasa yang merupakan satu satunya perusahaan asuransi syariah yang tercatat di bursa. Namun JMAS justru memiliki modal yang paling kecil dibandingkan perusahaan asuransi lainnya yang tercatat di bursa, yaitu modalnya sekitar Rp121 miliar. Modal ini seharusnya ditingkatkan menjadi Rp250 miliar.
Perusahaan asuransi lainnya, yaitu PNLF, yang bisa menjadi beneficary untuk penambahan modal konsolidasi dalam industri asuransi Indonesia karena memiliki modal lumayan besar.
"Namun PNLF juga bisa menjadi sasaran konsolidasi karena memiliki modal yang besar dan tinggi namun bisa juga target akuisisi walupun harganya lebih premium," tegas Rita.
Sebagai informasi PNLF memiliki trading yang dibilang cukup kecil yaitu 0,4 kali PBV sehingga memiliki potensi rerating jika semakin banyak industru asuransi di Indonesia melakukan M&A.
Saham JMAS Terbang
Dari segi lainnya, saham emiten asuransi, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) justru melambung 34,55 persen mentok auto reject atas (ARA) ke Rp148 pada perdagangan 19 Agustus 2024. Sebanyak 70,01 juta saham JMAS ditransaksikan, frekuensi 5.118 kali, dan nilai transaksi Rp9,96 miliar.
Saham JMAS mendadak terbang. Dalam sepekan terakhir saham ini melambung 59,14 persen dan dalam sebulan terakhir terbang 159,65 persen. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun akhirnya melakukan suspensi atas perdagangan saham JMAS pada 20 Agustus ini.
Sebagai informasi, bahwa dirumorkan pemegang saham utama JMAS Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa berniat menjual kepemilikannya kepada Bank Maybank Indonesia alias BNII. Menurut informasi pihak Kospin Jasa membanderol valuasi 100 persen saham JMAS di harga Rp200 miliar, sedangkan Maybank Indonesia memberikan penawaran di rentang Rp100 miliar hingga Rp150 miliar.
Laba JMAS Turun
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) di pasar reguler dan pasar tunai. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasi mereka berdasarkan informasi yang tersedia mengenai saham JMAS. Suspensi ini bertujuan untuk melindungi investor dan memastikan bahwa keputusan investasi dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Dalam kinerja keuangan semester I-2024, JMAS mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,42 miliar, mengalami penurunan dari Rp2,23 miliar yang dicapai pada periode yang sama di 2023. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk, dikenal juga sebagai JMA Syariah, merupakan perusahaan asuransi jiwa syariah yang didirikan oleh Kospin Jasa bersama dengan para pelaku ekonomi koperasi Indonesia. Perusahaan ini bertujuan untuk mengajak dan melayani masyarakat dalam mengelola keuangan mereka melalui prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Penghentian sementara perdagangan saham ini menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam berinvestasi, terutama dalam konteks fluktuasi kinerja keuangan dan perkembangan bisnis perusahaan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.