Logo
>

Pidato Powell Selamatkan Pasar Kripto, Bitcoin Merona

Ditulis oleh Yunila Wati
Pidato Powell Selamatkan Pasar Kripto, Bitcoin Merona

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pasar kripto menunjukkan pergerakan positif pada Sabtu, 24 Agustus 2024, seiring dengan semakin jelasnya arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) yang diisyaratkan oleh bank sentralnya, The Fed. Pengumuman mengenai kemungkinan pemangkasan suku bunga pada bulan depan menjadi katalis utama yang mendorong kenaikan harga aset digital.

    Mengacu pada data dari CoinMarketCap, hingga Sabtu pagi pukul 07:19 WIB, pasar kripto terus menguat. Bitcoin mengalami lonjakan signifikan sebesar 5,75 persen, mencapai harga USD64.002,12. Secara mingguan, Bitcoin berada di zona hijau dengan kenaikan 8,72 persen. Ethereum pun tak ketinggalan, menguat 5,2 persen dalam 24 jam terakhir, dengan kenaikan mingguan sebesar 6,61 persen. BNB juga mencatat apresiasi harian sebesar 1,69 persen, dengan kenaikan mingguan mencapai 13,94 persen.

    Kenaikan yang serupa dialami oleh Dogecoin, yang merangkak naik 6,91 persen dalam 24 jam terakhir dan melesat 12,66 persen dalam sepekan terakhir. Indeks CoinDesk Market Index (CMI), yang mengukur kinerja tertimbang kapitalisasi pasar aset digital, naik 5,89 persen ke angka 2.397,51. Sementara itu, open interest terapresiasi sebesar 6,43 persen, mencapai USD60,05 miliar.

    Dalam kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini, Fear & Greed Index yang dilansir dari CoinMarketCap menunjukkan angka 56, menandakan bahwa pasar berada di fase netral.

    Menurut Coindesk.com, harga kripto yang sebelumnya lesu mendapat dua katalis positif pada Jumat, 23 Agustus 2024, yaitu:

    1. Ketua The Fed, Jerome Powell, mengonfirmasi bahwa siklus pelonggaran moneter akan dimulai bulan depan.
    2. Dukungan dari kandidat presiden yang ramah kripto, RFK Jr., kepada Donald Trump dalam kampanye presiden, turut memperkuat sentimen positif di pasar.

    Meskipun Robert F. Kennedy Jr. (RFK Jr.) mundur dari pencalonan dan mendukung Trump, persaingan dalam pemilihan presiden masih seimbang. Namun, banyak yang berpendapat bahwa penghapusan Kennedy dari daftar pemilih di negara bagian "battleground" akan lebih menguntungkan kandidat dari GOP.

    Baik Trump maupun Kennedy telah menjanjikan kebijakan yang lebih ramah terhadap Bitcoin dan kripto dibandingkan pemerintahan Biden saat ini. Trump bahkan mengusulkan agar AS memiliki cadangan strategis bitcoin dan berjanji untuk memecat Ketua SEC, Gary Gensler, segera setelah terpilih. Menyikapi hal ini, kampanye Harris juga tampaknya memperhatikan pergerakan di pasar kripto, dengan seorang penasihat senior Harris menyatakan bahwa administrasi Harris akan mendukung pertumbuhan industri kripto.

    Sementara itu, dalam Simposium Bank Sentral Jackson Hole, Powell menyampaikan pernyataan yang disambut positif oleh pelaku pasar.

    "Saatnya bagi kebijakan untuk disesuaikan," kata Powell.

    "Arah pergerakannya sudah jelas, dan waktu serta kecepatan pemotongan suku bunga akan bergantung pada data yang masuk, prospek yang berkembang, dan keseimbangan risiko," lanjut dia.

    Pernyataan Powell ini memberikan angin segar bagi pasar kripto, yang termasuk dalam kategori aset berisiko, mendorong optimisme di kalangan investor.

    Aturan Baru Kripto dari OJK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merumuskan aturan baru terkait perpajakan dalam transaksi aset kripto. Langkah ini menjadi perhatian serius bagi para pelaku pasar kripto di Indonesia, mengingat dinamika industri yang terus berkembang dengan cepat.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan penyesuaian pajak baru untuk transaksi kripto sebagai bagian dari peralihan pengawasan yang akan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, ditargetkan berlaku pada awal 2025. Seperti dikutip di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024.

    Dengan pengawasan ini, klasifikasi aset kripto akan bergeser menjadi aset keuangan digital, bukan lagi sekadar komoditas. Dampaknya, skema perpajakan diprediksi akan berubah secara signifikan. Meski detail aturan baru ini belum sepenuhnya diungkapkan, spekulasi mengenai kemungkinan kenaikan tarif pajak mulai mencuat, meski belum ada angka pasti yang terkonfirmasi.

    OJK juga kemungkinan akan memperluas cakupan objek pajak, mencakup berbagai jenis aset kripto, tidak terbatas pada yang paling populer seperti Bitcoin dan Ethereum. Hal ini sejalan dengan tujuan meningkatkan transparansi serta menekan risiko pencucian uang.

    Laju pertumbuhan industri kripto yang pesat di tanah air turut mendorong urgensi regulasi yang lebih komprehensif. Aturan perpajakan yang lebih jelas diharapkan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan aset digital dalam kegiatan ilegal. Selain itu, pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara.

    Inisiatif OJK ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatur industri aset digital yang kian berkembang. Walau berpotensi menimbulkan gejolak pasar, regulasi ini diharapkan menciptakan lingkungan investasi yang lebih sehat dan transparan.

    Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengungkapkan pihaknya berencana mengusulkan penurunan tarif pajak hingga setengah dari yang berlaku saat ini. Pernyataan ini menanggapi kekhawatiran pasar terkait kripto yang diperdagangkan di luar platform terdaftar Bappebti.

    Pengumuman regulasi baru ini jelas akan berdampak pada volatilitas harga aset kripto di Indonesia. CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menyambut baik langkah OJK ini, meski ia menekankan pentingnya keseimbangan dalam penerapannya. Regulasi yang terlalu ketat, menurutnya, bisa menghambat inovasi dan pertumbuhan industri.

    Perubahan aturan pajak bisa memicu pergeseran perilaku investor, yang mungkin beralih ke platform di negara lain dengan regulasi lebih ringan. Meski begitu, Indonesia sebenarnya masih dalam tahap awal pengaturan industri kripto. Regulasi yang ada masih terus berkembang dan belum sedetail negara-negara lain.

    Sebagai perbandingan, Singapura memberlakukan pajak capital gains, sementara Amerika Serikat menganggap kripto sebagai properti sehingga dikenakan pajak capital gains dengan aturan yang bervariasi antarnegara bagian. Di Uni Eropa, fokus regulasi lebih pada pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, dengan implementasi yang berbeda di tiap negara.

    Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara lain untuk membangun ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan. Koordinasi lebih baik antara OJK, Kementerian Keuangan, dan lembaga terkait, serta keterlibatan pelaku industri, akademisi, dan masyarakat dalam pembuatan regulasi, menjadi kunci agar regulasi mampu mendukung inovasi dan perkembangan teknologi blockchain.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79