Logo
>

PMN BUMN 2020-2024, Proyek Dikebut, Dividen Melesat

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
PMN BUMN 2020-2024, Proyek Dikebut, Dividen Melesat

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus memantau penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima oleh berbagai BUMN selama periode 2020 hingga 2024. Menurut data Kementerian BUMN yang diterima KabarBursa, dalam kurun waktu tersebut, BUMN menerima total PMN sebesar Rp218 triliun. Dari jumlah ini, sebesar 89 persen atau Rp194 triliun dialokasikan untuk penugasan pemerintah, 7 persen untuk restrukturisasi, dan 4 persen untuk pengembangan usaha.

    Klaster Penerima PMN dan Tingkat Penyerapannya

    Penerimaan PMN oleh BUMN terlihat bervariasi setiap tahunnya. Pada 2020, BUMN menerima PMN sebesar Rp27 triliun dengan tingkat penyerapannya mencapai 94 persen. Tahun 2021, jumlah penerimaan PMN melonjak hingga Rp69 triliun dengan penyerapannya sebesar 96 persen.

    Dua tahun lalu, penerimaan PMN menurun menjadi Rp53 triliun dengan tingkat penyerapannya 91 persen. Tahun kemarin mencatat penerimaan PMN sebesar Rp35 triliun dengan penyerapannya 39 persen, yang masih dalam proses karena pencairan dilakukan pada Desember 2023. Pada 2024, PMN yang diterima sebesar Rp34 triliun dengan penyerapannya 17 persen, juga masih dalam proses pencairan.

    Key Takeaways

    Selama periode 2020 hingga 2024, sebagian besar PMN yang diterima oleh BUMN digunakan untuk mendukung program strategis pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Hal ini mencakup proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, pengembangan infrastruktur transportasi seperti LRT dan pelabuhan, serta program listrik desa.

    Rekap Perbandingan PMN dan Dividen 2020-2024

    Dalam hal kontribusi terhadap pendapatan negara, BUMN memberikan dividen yang signifikan selama periode ini. Dari total penerimaan PMN sebesar Rp217,9 triliun, BUMN menyetorkan dividen sebesar Rp279,8 triliun kepada pemerintah. Proporsi dividen terhadap PMN selama periode 2020 hingga 2024 menunjukkan bahwa dividen lebih dominan dengan persentase 56 persen dibandingkan PMN yang hanya 44 persen.

    Secara tahunan, dividen yang disetorkan oleh BUMN kepada pemerintah meningkat signifikan dari Rp43,9 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp85,5 triliun pada tahun 2024. Hal ini mencerminkan upaya BUMN untuk tetap memberikan kontribusi yang optimal kepada negara meskipun di tengah berbagai tantangan ekonomi dan operasional.

    Dengan pengelolaan PMN yang efektif, diharapkan BUMN dapat terus mendukung program-program strategis pemerintah serta meningkatkan kontribusinya melalui dividen yang disetorkan kepada negara.

    Benteng Ekonomi Nasional

    Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmen instansinya untuk menjadi benteng ekonomi nasional. Pernyataan ini disampaikan setelah Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp44,24 triliun untuk 2025.

    "Tentu komitmen bagaimana BUMN terus bisa menjadi benteng ekonomi nasional, menjadi sebuah hal yang sangat positif," kata Erick usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024 lalu.

    Erick mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan sembilan fraksi Komisi VI DPR terhadap usulan PMN tersebut.

    "Alhamdulillah, Komisi VI telah menyetujui usulan PMN dari Kementerian BUMN sebesar Rp44 triliun lebih, yang banyak di antaranya karena penugasan," kata Erick.

    Selain itu, Erick menyatakan pihaknya mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN untuk mendapatkan persetujuan penuh dari DPR, guna memastikan transparansi dan keterbukaan.

    "Kami berharap ini bisa terlaksana, dan saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI atas dukungan PMN dan juga dukungan untuk RUU BUMN-nya," jelasnya.

    Erick juga menekankan bahwa untuk pertama kalinya, PMN yang didorong ke BUMN tidak berdasarkan utang negara, karena dividen yang dihasilkan lebih besar.

    "Total dividen sekitar Rp280 triliun, sedangkan PMN Rp212 triliun. Ada selisih Rp68 triliun, yang merupakan hal positif untuk penyehatan dan transformasi ke depan," kata Erick.

    Berikut adalah rincian PMN yang telah disetujui Komisi VI DPR:

    1. PT Hutama Karya (Persero) akan menerima PMN terbesar senilai Rp13,86 triliun untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Fase 2 dan 3.
    2. PT ASABRI (Persero) sebesar Rp3,61 triliun untuk perbaikan permodalan.
    3. PT PLN (Persero) sebesar Rp3 triliun untuk Program Listrik Desa.
    4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) diusulkan mendapat PMN senilai Rp3 triliun untuk penguatan permodalan KUR.
    5. PT Pelni (Persero) senilai Rp2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru.
    6. PT Biofarma (Persero) senilai Rp2,21 triliun untuk capex fasilitas baru.
    7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN senilai Rp2,09 triliun untuk pembangunan Tol Jogja-Bawen dan Tol Solo-Yogya.
    8. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp2 triliun.
    9. PT Len Industri (Persero) Rp2 triliun.
    10. PT Danareksa (Persero) Rp2 triliun.
    11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru penugasan pemerintah.
    12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp1,62 triliun untuk modal kerja dan investasi program Cadangan Pangan Pemerintah.
    13. PT PP (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN senilai Rp1,56 triliun untuk penyelesaian proyek Tol Jogja-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Subang.
    14. Perum Damri Rp1 triliun.
    15. Perumnas Rp1 triliun.
    16. PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp976 miliar untuk pembuatan KRL.

    Erick berharap persetujuan ini akan membawa perubahan positif bagi BUMN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tulang punggung ekonomi nasional.(pin/nil)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).