KABARBURSA.COM – PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI) resmi mencatatkan Obligasi Terkait Keberlanjutan I Tahun 2025 senilai Rp500.000.000.000 atau Rp500 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 11 Desember 2025.
Instrumen pendanaan itu sepenuhnya dijamin tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF), lembaga dana perwalian yang berada di bawah Asian Development Bank, dan memperoleh rating idAAA cg dari Pefindo.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menegaskan peran strategis obligasi keberlanjutan bagi penguatan fundamental emiten.
“Obligasi ini memperoleh peringkat AAA Corporate Guarantee dari CGIF sehingga menempatkan sebagai instrumen dengan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi investor,” ujarnya di Main Hall BEI, pada Kamis, 11 Desember 2025.
Dana hasil penerbitan akan dipakai untuk refinancing fasilitas kredit dan mendukung investasi pada berbagai inisiatif keberlanjutan di seluruh properti perusahaan. BEI juga menaruh ekspektasi agar perusahaan membangun struktur keuangan yang lebih sehat, meningkatkan efisiensi sumber daya, menurunkan jejak karbon, serta menyediakan alternatif investasi menarik dengan kupon kompetitif.
“Doa kami sukses buat perseroan, mari kita membangun pasar modal kita dan maju terus pasar modal Indonesia,” ujar Nyoman.
Direktur Utama Pollux Hotels Group Tbk, Handojo Setyadi, menyampaikan bahwa pencatatan obligasi ini merupakan tonggak penting dalam transformasi bisnis perseroan sebagai Indonesian Leading Green Developer.
“Momen ini bukan sekedar agenda korporasi, tetapi sebuah milestone strategis dalam perjalanan Pollux Hotel Group Tbk sebagai pengembang dan pengelola properti hospitality di Indonesia,” kata Handojo.
Ia menegaskan bahwa obligasi terkait keberlanjutan ini menjadi langkah nyata Pollux sebagai pelopor sustainability linked bond sektor hospitality dengan dukungan CGIF yang sepenuhnya menanggung instrumen tersebut.
“Dukungan ini mencerminkan kepercayaan lembaga internasional terhadap fundamental keuangan kami, sekaligus pengakuan atas strategi Pollux Hotel Group yang menempatkan pengurangan emisi karbon, efisiensi energi, dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab sebagai bagian inti dari model bisnis,” ujarnya.
Dalam aksi korporasi ini, perusahaan menunjuk Korea Investment and Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi, Bank BJB sebagai wali amanat, Irma & Solomon Law Firm sebagai konsultan hukum, KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sebagai akuntan publik, serta kantor notaris Elizabeth Karina Leonita.
Handojo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memastikan proses penerbitan berjalan dengan tata kelola yang baik dan transparan.
Pollux Hotels Group menetapkan indikator kinerja utama yang berfokus pada efisiensi energi dan pengurangan emisi sesuai POJK 18 Tahun 2023. Perseroan berencana memasang solar cell berkapasitas total 40 kWp pada periode 2025–2029 dengan potensi reduksi emisi sekitar 184.320 kgCO2e.
Perusahaan juga memperkuat efisiensi energi melalui optimasi sistem pendingin serta menargetkan pengurangan kebocoran air hingga 100 persen pada 2029.
Adapun dana obligasi akan digunakan untuk pelunasan sebagian fasilitas kredit investasi, modal kerja operasional, biaya utilitas, maintenance, serta investasi pengurangan emisi dan peningkatan recovered water.
“Kami berharap obligasi terkait keberlanjutan satu Pollux Hotel Group tahun 2025 ini tidak hanya memberikan nilai tambah bagi investor, tapi juga menjadi contoh konkret praktik pembiayaan berkelanjutan di industri hospitality Indonesia dan mempertegas posisi Pollux Hotel Group Tbk sebagai Indonesian Leading Green Developer dan pelopor sustainability link bond sektor properti di pasar modal Indonesia,” ujarnya.(*)