KABARBURSA.COM - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan rencana penyehatan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Hal tersebut diungkap Mahendra setelah OJK melaporkan terdapat BPR tutup pada 2024 dengan penyebab fraud dan buruknya tata kelola manajemen.
"Kita enggak menyebut angka (jumlah BPR tutup) ya artinya bukan dari segi angka yang menjadi target, tapi lebih kepada upaya untuk langkah penyehatan dan tentu memperkuat kondisi BPR dan BPRS," ujarnya saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.
Mahendra pun menjelaskan sejumlah langkah mencapai tujuan itu. Pertama penguatan BPR dan BPRS diperkuat dari segi kesehatannya.
"Kedua dari segi governance-nya, tentu selanjutnya dari aktivitasnya dan juga pemenuhan untuk modal intinya," sambung dia.
Di samping itu, ia menekankan bahwa OJK akan menjatuhkan sanksi kepada BPR atau BPRS yang tidak dapat memenuhi syarat dan ketetapan yang telah dibuat dan dijalankan.
"Dari beberapa waktu terakhir ini, dari segi tingkat kesehatan, governance-nya, dan risiko adanya fraud, ya konsekuensinya bahwa jumlah dari BPR yang tidak memenuhi syarat tadi itu dengan sendirinya harus dikurangi," papar Mahendra.
"Jadi, jumlah (pengurangan BPR) bukan jadi target, tetapi lebih sebagai konsekuensi dari langkah-langkah penyehatan dan penguatan yang kami lakukan," pungkasnya.
Adapun BPR yang telah dilaporkan tutup hingga Maret 2024 ada sebanyak tujuh bank.
Padahal pada 2023, menurut data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK mencatat laba BPR mencapai Rp1,94 triliun. Namun terjadi kemerosotan 38,65 persen dari tahun ke tahun (year on year) dibandingkan laba pada tahun sebelumnya yaitu Rp3,16 triliun. (ari/car).