Logo
>

PPN Diisukan Naik, Emiten Bisa Kena Sentimen Negatif

Ditulis oleh Hutama Prayoga
PPN Diisukan Naik, Emiten Bisa Kena Sentimen Negatif

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan bakal naik menjadi 12 persen pada tahun depan, bisa memberikan dampak terhadap pasar modal.

    Pengamat Pasar Modal, Wahyu Laksono mengatakan kenaikan PPN 12 persen sangat berpotensi menekan ekonomi, terutama konsumen domestik. Menurutnya, hal ini bisa berefek pada daya beli masyarakat.

    "Ancaman kepada saya beli dan belanja masyarakat bisa turun, penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, sampai kosmetik bisa melambat," ujar dia kepada Kabarbursa.com, Jumat, 20 September 2024.

    Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, lambatnya tingkat konsumsi kemungkinan bisa memberikan efek secara luas pada aktivitas ekonomi. Ia menilai konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Menurut Wahyu, terdapat sejumlah emiten yang bakal terdampak naiknya PPN menjadi 12 persen. Di antaranya ialah emiten sektor konsumer hingga sektor industri perbankan.

    "Sektor-sektor yang bersentuhan langsung pada kenaikan tarif PPN ini secara tidak langsung juga berkaitan dengan produk-produk layanan perbankan di segala sektor industri," jelasnya.

    "Juga kepada sektor distribusi dan logistik terkait supply chain karena beban biaya bisa naik juga," tambah dia.

    Industri Ritel Angkat Suara

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah mengungkapkan kekhawatirannya mengenai rencana Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

    Dia meminta pemerintah terpilih mendatang tidak menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen. Mengingat selama ini pihaknya telah menuruti kebijakan pemerintah, termasuk kenaikan tarif PPN sebelumnya, yakni 11 persen.

    Budihardjo menyatakan pihaknya akan selalu siap bermitra dengan pemerintah untuk meningkatkan penjualan domestik dan membantu peningkatan penerimaan pajak melalui kenaikan omzet, bukan dengan menaikkan tarif PPN.

    “HIPPINDO akan terus bermitra dengan pemerintah. Jadi mitra yang aktif, menaikkan penjualan di dalam negeri, membantu menaikkan pajak dengan menaikkan omzet, bukan PPN-nya,” kata Budihardjo dalam acara Indonesia Retail Summit di Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jakarta Utara, Rabu, 28 Agustus 2024.

    Menurut Budihardjo, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah, meskipun dampaknya mungkin baru terasa dalam jangka menengah.

    “Dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen memang tidak bersifat jangka pendek. Tapi dalam waktu jangka menengah itu ada pengaruh,” ujarnya.

    Ia khawatir, dengan kenaikan PPN ini akan mengurangi konsumsi masyarakat untuk berbelanja di sektor ritel.

    Karena itu, Budi meminta pemerintahan terpilih untuk menunda rencana kenaikan PPN tersebut. Jika penundaan tidak memungkinkan, ia berharap pemerintah dapat memberikan insentif bagi kelas menengah, seperti program kesehatan atau stimulus ekonomi, untuk mengimbangi dampak kenaikan PPN ini.

    “Kalau tidak bisa ditunda, kenaikan PPN 12 persen itu bisa dikembalikan ke meningkatkan daya beli masyarakat. Misalnya program kesehatan atau program rakyat bawa untuk stimulus ekonomi dari uang tambahan itu,” ungkap dia.

    Di acara yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan mempelajari usulan dari para pelaku usaha. Namun, Airlangga tidak memberikan kepastian apakah pemerintah akan menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen yang rencananya diterapkan tahun depan.

    “Nanti kita pelajari,” pungkas Airlangga.

    Kelompok Menengah ke Bawah Terdampak

    Sementara itu pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai kebijakan tersebut merupakan upaya dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk memenuhi kebutuhan penerimaan negara sekaligus merealisasikan janji kampanye mereka.

    Menurut dia, kenaikan tarif PPN ini akan berdampak pada peningkatan harga, dan kelompok menengah ke bawah akan merasakan dampaknya. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengantisipasi dan mencari solusi yang tepat.

    “Pasti akan ada dampak terhadap kenaikan harga dan kelompok menengah-bawah. Pemerintah perlu mengantisipasi hal ini dan mencari solusinya,” ujar Fajry kepada Kabar Bursa, Senin, 19 Agustus 2024.

    Namun, menurutnya, selama kenaikan harga akibat kenaikan tarif PPN ini tidak melebihi 1 persen, kebijakan tersebut masih dapat dijalankan dengan baik.

    Dia paparkan, berdasarkan perhitungan, kenaikan harga yang diakibatkan oleh peningkatan tarif tersebut diperkirakan akan berada di bawah 1 persen. Namun, pasokan barang harus dijaga dengan baik, dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) serta Bank Indonesia (BI) sangat diperlukan.

    “Selama kenaikan harga tidak melebihi 1 persen akibat kenaikan tarif 1 persen, kebijakan ini masih layak untuk dijalankan,” jelasnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.