KABARBURSA.COM - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) berharap pemerintah akan memperpanjang kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk pembelian properti.
Presiden Direktur SMRA, Adrianto P Adhi, mengungkapkan bahwa kebijakan PPN DTP telah berkontribusi pada peningkatan penjualan hunian SMRA. Di tahun 2024, SMRA menargetkan pencapaian marketing sales sebesar Rp 5 triliun.
"Kami masih berharap pemerintah akan memperpanjang kebijakan PPN DTP, karena manfaatnya tidak hanya mempermudah pembelian rumah bagi konsumen, tetapi juga turut mendukung pertumbuhan industri properti," kata Adrianto dalam paparan publik yang dikutip pada Selasa, 23 Juli 2024.
SMRA memperkirakan bahwa mereka dapat meraih pendapatan sebesar Rp 2 triliun dari aset yang memperoleh insentif PPN DTP hingga akhir tahun 2024.
"Dengan kondisi ekonomi yang semakin membaik, kami berkomitmen untuk meluncurkan proyek-proyek inovatif berdasarkan kebutuhan konsumen," tambah Adrianto.
Corporate Secretary SMRA Jemmy Kusnadi mengatakan, pencapaian penjualan SMRA dari PPN DTP per 31 Mei 2024 mencapai Rp1,3 triliun.
“Sampai Desember 2024, kami masih ada stok siap huni sekitar Rp700 miliar–Rp1 triliun untuk kami ikut sertakan dalam penjualan dengan fasilitas PPN DTP,” imbuhnya.
Maka itu, SMRA berharap insentif PPN DPT 100 persen bisa tetap berlaku untuk meningkatkan daya beli pasar. Pasalnya, PPN DTP hanya berlaku sebesar 50 persen pada periode Juli sampai Desember 2024.
Untuk diketahui, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP. Yakni harga jual maksimal Rp5 miliar dan rumah harus keadaan baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.
Apabila penyerahan dilakukan mulai November 2023 hingga 30 Juni 2024, maka besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 100 persen dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp2 miliar dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Setelahnya, PPN DTP hanya berlaku 50 persen pada periode Juli sampai Desember 2024.
PPN Ditanggung Pemerintah
Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) dengan tingkat 100 persen telah berakhir sejak 30 Juni 2024. Mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2024, persentase insentif ini dikurangi menjadi 50 persen, dan pada tahun 2025, tarif PPN direncanakan akan meningkat dari 11 persen menjadi 12 persen.
Menurut Nafan Aji Gusta dari Senior Investment Information Mirae Aset Sekuritas Indonesia, jika PPN DTP diteruskan, hal ini akan memberikan dampak positif bagi emiten properti. Namun, jika kebijakan ini tidak diperpanjang, emiten properti akan bergantung pada kebijakan dari Bank Indonesia (BI).
"Jika PPN DTP tidak diperpanjang, kita hanya bisa menunggu kebijakan BI untuk kelonggaran kebijakan moneter," kata Nafan. Dia juga menambahkan bahwa dengan adanya disinflasi global, BI mungkin akan mempertimbangkan pelonggaran kebijakan moneter yang dapat meningkatkan permintaan KPR dan KPA.
"Jika suku bunga dilonggarkan, hal ini akan berdampak positif bagi emiten properti karena permintaan akan meningkat," jelasnya.
Sementara itu, Lionel Priyadi, Fixed Income & Macro Strategist PT Mega Capital Sekuritas, berpendapat bahwa meskipun PPN DTP berakhir dan diikuti dengan pemangkasan suku bunga, dampaknya terhadap emiten properti akan relatif kecil karena permintaan KPR dan KPA tetap akan naik. "Jadi, kita masih menantikan pemangkasan suku bunga," ungkap Lionel.
Lionel juga mencatat bahwa kinerja saham emiten properti saat ini masih kurang menarik, dipengaruhi oleh tingginya suku bunga dan melemahnya daya beli masyarakat.
"Suku bunga yang tinggi serta daya beli kelas menengah yang menurun akibat melambatnya ekonomi membuat saham-saham ini kurang menarik," tambah Lionel.
Meskipun sektor properti mendapatkan keuntungan dari program insentif PPN dan bauran produk dengan harga rumah di bawah Rp5 miliar per unit, beberapa faktor penghambat seperti narasi hawkish dan pengaruh tahun pemilu harus diperhatikan. Dengan potensi cuan yang menjanjikan, saham-saham ini bisa menjadi pilihan menarik bagi para investor.
Potensi Saham
- BSDE: Rekomendasi beli dengan target harga Rp1.400. Saat ini, saham BSDE diperdagangkan di harga Rp1.030, menawarkan potensi keuntungan (cuan) sebesar 36 persen.
- CTRA: Rekomendasi beli dengan target harga Rp1.300. Saat ini, saham CTRA berada di harga Rp1.270, dengan potensi keuntungan sebesar 2,3 persen.
- SMRA: Rekomendasi beli dengan target harga Rp750. Saat ini, saham SMRA diperdagangkan di harga Rp595, memberikan potensi keuntungan sebesar 26 persen.
- PWON: Rekomendasi beli dengan target harga Rp585. Saham Pakuwon Jati (PWON) saat ini diperdagangkan di harga Rp420, menawarkan potensi keuntungan sebesar 39 persen (*)