KABARBURSA.COM - Wacana pengenaan bea masuk sebesar 200 persen terhadap produk impor asal China menuai berbagai reaksi. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia angkat bicara, menyampaikan sejumlah masukan kritis kepada pemerintah.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengimbau agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta kementerian/lembaga terkait melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan dalam penyusunan kebijakan tersebut.
Menurut Yukki, keterlibatan ini krusial guna penyempurnaan kebijakan dan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul.
"Kadin Indonesia menghimbau agar Kementerian Perdagangan juga K/L terkait dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini, guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari,"
Terkait pernyataan tentang produk impor yang membanjiri pasar memang menjadi perhatian serius. Kadin berharap pemerintah menelaah lebih lanjut jenis produk dan jalur masuknya, terutama yang masuk secara ilegal. Agar jalur masuk illegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas.
"Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta asosiasi dan himpunan," ujar Yukki melalui keterangan resmi, dikutip 4 Juli 2024.
Kadin juga mengimbau pemerintah tetap mendukung semangat fasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha. Dengan begitu, pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga. Artinya kebijakan apapun yang diambil pemerintah harus memastikan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing industri nasional.
"Kami mendorong agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku dan penolong sekaligus di saat bersamaan memastikan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan penguatan industri bagi daya saing lebih baik.," tambah Yukki.
Kadin juga meminta peninjauan mendalam terhadap HS Code yang terdampak pada rencana kenaikan bea masuk ini.
Yukki menyebut ini perlu dipertimbangkan agar produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri juga produk dengan spesifikasi yang berbeda dapat dikeluarkan dari HS Code terdampak.
"Sehingga, penerapan bea masuk ini tepat sasaran dan dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor," ujarnya.
Tak hanya itu, Kadin juga mengimbau agar ada pendampingan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Perusahaan (KPPU) untuk melakukan penelaahan kebijakan. Ini harus dilakukan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan sehingga monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu (kartel) dapat dihindari.
Yukki mengatakan Kadin senantiasa mendukung pemberdayaan UMKM nasional untuk meningkatkan kapasitas bisnis melalui pelatihan, pendampingan, pembukaan akses pasar. Sehingga, dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing global yang berorientasi ekspor.
"Oleh karena itu, kami berharap agar rencana kebijakan yang diambil juga turut mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha, khususnya UMKM," tutup Yukki.
Tekstil Dalam Negeri
Seperti halnya China, Singapura melihat peluang besar pada industri tekstil di Indonesia. Keinginan untuk berinvestasi pun muncul, namun di satu sisi hal ini dapat membawa dampak negatif bagi industri tekstil dalam negeri. Seperti dua sisi mata uang, ada pula dampak positifnya, di mana Indonesia memang sedang membuka diri untuk investor asing guna menstabilkan perekonomian bangsa.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan dukungannya terhadap minat perusahaan tekstil asal China dan Singapura untuk berinvestasi di Indonesia. Ia menilai investasi asing ini dapat menciptakan lapangan kerja di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Namun, Said menekankan pentingnya persaingan usaha yang adil antara pemain TPT lokal dan investor asing.
“Yang tidak boleh terjadi adalah industri domestik dimatikan dengan peraturan tertentu, sementara asing diberi keleluasaan dengan peraturan tertentu,” kata Said dalam demo buruh di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Menurut Said, investasi asing dan domestik adalah hal yang umum dilakukan di seluruh dunia. Namun, perlindungan terhadap industri dalam negeri juga perlu diperhatikan. Ia mengkritik kebijakan Pemerintah Indonesia yang menurutnya terlalu bebas dalam memperlakukan investasi asing dan domestik, sehingga menyebabkan kompetisi yang tidak adil.
“Di Indonesia, domestik dan asing bebas. Akibatnya, kompetisinya tidak fair. Karena mereka dari hulu ke hilir. Kalau China masuk, Singapura masuk, bagaimana dengan industri tekstil dalam negeri? Itu yang harus dipikirkan oleh pemerintah. Jangan hanya memikirkan asing saja,” pintanya.
etua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) Redma Gita Wiraswasta, juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa investasi pabrik tekstil oleh China ini merupakan bagian dari strategi besar negara tersebut.
“Kita tunggu saja, apakah investasi akan terjadi setelah industri lokal kita kolaps karena gempuran barang dari China? Ini kan seperti serangan terstruktur, setelah industri kita hancur, investasi mereka datang untuk menguasai pasar,” jelasnya.
Namun, secara umum, Redma menyambut baik kabar tersebut karena menurutnya hal ini dapat membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian dalam negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, mengungkapkan bahwa ada 11 perusahaan garmen asal China yang akan segera mengucurkan investasi pabrik tekstil di Indonesia. Namun, ia belum bisa menyebutkan lebih jauh nama-nama perusahaan yang akan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking investasi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya mengusulkan agar pelaku industri tekstil dari China melakukan investasi di Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Namun, Seto menambahkan bahwa lokasi perusahaan tekstil China ini akan berada di Subang dan Karawang (Jawa Barat), serta Brebes, Solo, dan Sukoharjo (Jawa Tengah). Saat ini, 11 perusahaan tersebut tengah menyelesaikan perizinan untuk bisa segera beroperasi.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.