KABARBURSA.COM – PT Pulau Subur Tbk dengan kode saham PTPS resmi menetapkan pembagian dividen interim untuk tahun buku yang berakhir per 30 September 2025. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor 004/DIR-PS/XI/2025 dan mulai berlaku sejak 18 November 2025 setelah ditandatangani seluruh anggota Direksi serta memperoleh persetujuan Dewan Komisaris.
Pembagian dividen interim ditetapkan sebesar Rp 3,5 per saham dengan total nilai mencapai Rp 7.586.301.996 atau sekitar Rp7,5 miliar. Penetapan itu dilakukan setelah perseroan memastikan kondisi keuangan tetap memenuhi ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Perseroan Terbatas, termasuk kecukupan modal disetor dan cadangan wajib, serta tidak mengganggu kegiatan operasional maupun kemampuan memenuhi kewajiban kepada kreditur.
Direktur Utama PTPS, Felix Safei, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen interim didasarkan pada evaluasi kinerja keuangan hingga kuartal ketiga 2025. “Kami membagikan dividen interim setelah memastikan posisi keuangan perseroan berada dalam kondisi aman,” ujar Felix dalam pengumuman resminya Rabu, 19 November 2025.
Ia menegaskan bahwa manajemen tetap menjaga keseimbangan antara imbal hasil bagi pemegang saham dan keberlanjutan usaha. “Distribusi dividen tidak akan mengganggu aktivitas operasional maupun kewajiban perseroan,” kata Felix.
Perseroan juga menetapkan jadwal pembagian dividen yang dimulai pada akhir November. Cum dividen untuk pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 27 November 2025, disusul ex dividen pada 28 November. Untuk pasar tunai, cum dividen berlangsung pada 1 Desember dan ex dividen pada 2 Desember. Pemegang saham yang berhak menerima dividen berdasarkan recording date pada 1 Desember, sementara pembayaran dijadwalkan pada 15 Desember 2025.
PTPS memastikan proses distribusi akan dikoordinasikan bersama Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Biro Administrasi Efek guna menjamin kelancaran seluruh alur pembayaran. Perseroan juga menegaskan bahwa penetapan dividen final tahun buku 2025 akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 2026.
Saat ini harga saham PTPS berada di kisaran 206 per lembar saham sementara jika menilik data selama tiga bulan terakhir saham ini berfluktuasi sempat mengalami kenaikan dari sebelumnya 152 per lembarnya sempat berada di titik tertinggi 234 per lembarnya.(*)