Logo
>

PTPS Tetapkan Dividen Interim Rp 3,5 per Saham: Tandai Tanggalan!

PT Pulau Subur Tbk dengan kode saham PTPS resmi menetapkan pembagian dividen interim untuk tahun buku yang berakhir per 30 September 2025

Ditulis oleh Desty Luthfiani
PTPS Tetapkan Dividen Interim Rp 3,5 per Saham: Tandai Tanggalan!
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – PT Pulau Subur Tbk dengan kode saham PTPS resmi menetapkan pembagian dividen interim untuk tahun buku yang berakhir per 30 September 2025. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor 004/DIR-PS/XI/2025 dan mulai berlaku sejak 18 November 2025 setelah ditandatangani seluruh anggota Direksi serta memperoleh persetujuan Dewan Komisaris.

    Pembagian dividen interim ditetapkan sebesar Rp 3,5 per saham dengan total nilai mencapai Rp 7.586.301.996 atau sekitar Rp7,5 miliar. Penetapan itu  dilakukan setelah perseroan memastikan kondisi keuangan tetap memenuhi ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Perseroan Terbatas, termasuk kecukupan modal disetor dan cadangan wajib, serta tidak mengganggu kegiatan operasional maupun kemampuan memenuhi kewajiban kepada kreditur.

    Direktur Utama PTPS, Felix Safei, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen interim didasarkan pada evaluasi kinerja keuangan hingga kuartal ketiga 2025. “Kami membagikan dividen interim setelah memastikan posisi keuangan perseroan berada dalam kondisi aman,” ujar Felix dalam pengumuman resminya Rabu, 19 November 2025.

    Ia menegaskan bahwa manajemen tetap menjaga keseimbangan antara imbal hasil bagi pemegang saham dan keberlanjutan usaha. “Distribusi dividen tidak akan mengganggu aktivitas operasional maupun kewajiban perseroan,” kata Felix.

    Perseroan juga menetapkan jadwal pembagian dividen yang dimulai pada akhir November. Cum dividen untuk pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 27 November 2025, disusul ex dividen pada 28 November. Untuk pasar tunai, cum dividen berlangsung pada 1 Desember dan ex dividen pada 2 Desember. Pemegang saham yang berhak menerima dividen berdasarkan recording date pada 1 Desember, sementara pembayaran dijadwalkan pada 15 Desember 2025.

    PTPS memastikan proses distribusi akan dikoordinasikan bersama Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Biro Administrasi Efek guna menjamin kelancaran seluruh alur pembayaran. Perseroan juga menegaskan bahwa penetapan dividen final tahun buku 2025 akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 2026.

    Saat ini harga saham PTPS berada di kisaran 206 per lembar saham sementara jika menilik data selama tiga bulan terakhir saham ini berfluktuasi sempat mengalami kenaikan dari sebelumnya 152 per lembarnya sempat berada di titik tertinggi 234 per lembarnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Desty Luthfiani

    Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

    Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

    Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

    Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".