KABARBURSA.COM - PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), emiten produsen dan distributor produk olahan daging dengan merek dagang KIBIF, resmi mengumumkan pembagian saham bonus kepada para pemegang saham.
Aksi korporasi ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap dukungan pemegang saham selama ini, sekaligus sebagai langkah strategis memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 15 dan 20 Mei 2025, manajemen BEEF menyampaikan bahwa saham bonus yang akan dibagikan bukan berasal dari laba ditahan maupun dividen saham, melainkan dari kapitalisasi tambahan modal disetor (agio saham) hasil pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO) yang dilakukan pada tahun 2018.
Total agio yang akan dikapitalisasi tercatat sebesar Rp63.525.784.476 dan berasal dari kelebihan setoran modal di atas nilai nominal saham setelah dikurangi biaya emisi.
Direktur Utama BEEF, Imam Subowo, menjelaskan bahwa keputusan untuk membagikan saham bonus ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Jumat, 16 Mei 2025.
“Saham bonus ini merupakan bentuk penghargaan kepada pemegang saham yang telah mendukung kinerja dan transformasi perusahaan. Selain itu, kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas saham BEEF di pasar,” ujar Imam Subowo dalam keterangannya yang dikutip dari dokumen keterbukaan informasi perusahaan, Rabu, 21 Mei 2025.
Pembagian saham bonus akan dilakukan dengan rasio 13 saham baru Seri B untuk setiap 100 saham yang dimiliki. Saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp68 per saham dan akan diterbitkan dari portepel. Total saham bonus yang akan didistribusikan sebanyak-banyaknya 934.188.007 saham, sehingga jumlah saham yang beredar setelah aksi korporasi ini akan meningkat dari 7,19 miliar menjadi sekitar 8,12 miliar saham.
Distribusi saham bonus akan dilakukan pada 10 Juni 2025, dengan pencatatan penyesuaian di BEI dijadwalkan dua hari setelahnya, yakni 12 Juni 2025.
Ratna Sari Ismianti, Sekretaris Perusahaan BEEF, menambahkan bahwa aksi ini tidak akan mempengaruhi nilai penyertaan pemegang saham secara nominal, namun akan berdampak pada penyesuaian harga per saham di pasar.
“Dengan bertambahnya jumlah saham yang beredar, maka harga saham di pasar akan disesuaikan secara proporsional. Hal ini dapat membuka peluang lebih luas bagi investor ritel untuk berpartisipasi di saham BEEF,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ratna juga menjelaskan aspek perpajakan atas saham bonus ini. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010, saham bonus yang diberikan dari kapitalisasi agio saham tidak dikenakan pajak penghasilan sepanjang nilai nominal saham setelah pembagian tidak melebihi jumlah setoran modal. Namun jika melebihi, maka kewajiban perpajakan ditanggung oleh masing-masing pemegang saham.
“Penerimaan saham bonus tidak mengubah total nilai investasi, tetapi menurunkan harga perolehan per saham. Pajak baru akan dikenakan pada saat pemegang saham menjual saham bonus tersebut di BEI,” jelasnya.
Dari sisi fundamental, laporan keuangan konsolidasian BEEF per 31 Desember 2024 menunjukkan peningkatan signifikan.
Pendapatan bersih melonjak menjadi Rp4,93 triliun dari sebelumnya Rp611,77 miliar pada 2023. Laba bersih komprehensif juga tercatat tumbuh menjadi Rp103,3 miliar dibandingkan Rp56,8 miliar pada tahun sebelumnya.
Ekuitas perusahaan naik menjadi Rp261,98 miliar dari Rp140,54 miliar, meskipun perseroan masih mencatatkan saldo rugi ditahan sebesar Rp388,98 miliar.
Sebagai informasi tambahan, para pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif di KSEI akan menerima saham bonus secara otomatis melalui sub rekening efek masing-masing pada 12 Juni 2025.
Sementara itu, bagi pemegang saham warkat, pengambilan saham bonus dapat dilakukan mulai 2 Juni 2025 di kantor Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan berakhirnya masa perdagangan saham dengan hak saham bonus (cum bonus) pada 28 Mei 2025 untuk pasar tunai, maka investor yang ingin memperoleh saham bonus tersebut harus mencatatkan kepemilikan sahamnya sebelum tanggal tersebut.
Setelahnya, saham BEEF akan diperdagangkan tanpa hak saham bonus (ex bonus) pada 2 Juni 2025 untuk pasar tunai dan 27 Mei 2025 untuk pasar reguler dan negosiasi. (*)