KABARBURSA.COM – Rasio Risk Based Capital (RBC) PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk atau JMAS menjadi perhatian pelaku pasar setelah laporan keuangan unaudited per 31 Desember 2025 menunjukkan pergerakan yang kontras antara dana tabarru’ dan tingkat permodalan perusahaan.
Di satu sisi, RBC dana tabarru’ tercatat turun tajam ke level 120 persen, sementara di sisi lain, RBC perusahaan justru melonjak signifikan mendekati 400 persen.
Berdasarkan laporan rasio keuangan, RBC dana tabarru’ JMAS pada akhir 2025 berada di level 120 persen, turun dari 204,91 persen pada akhir 2024. Angka ini menempatkan rasio tepat di batas minimum yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan bagi perusahaan asuransi syariah.
Dalam industri asuransi syariah, RBC dana tabarru’ mencerminkan kemampuan dana milik peserta dalam menutup risiko klaim. Dana tabarru’ berasal dari kontribusi peserta yang dikumpulkan untuk tujuan saling tolong-menolong, sehingga rasio ini menjadi indikator utama apakah dana peserta cukup kuat untuk membayar klaim berdasarkan tingkat risiko yang dihadapi.
OJK menetapkan RBC dana tabarru’ minimum sebesar 120 persen sebagai batas aman perlindungan peserta.
Penurunan RBC dana tabarru’ JMAS memicu pertanyaan karena terjadi secara signifikan dalam satu tahun. Namun manajemen menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak mencerminkan pelemahan fundamental dana peserta, melainkan dipengaruhi oleh perubahan metode perhitungan yang mulai diterapkan pada 2025.
Direktur Utama JMAS Basuki Agus menjelaskan bahwa pada 2025 terdapat penyesuaian pola perhitungan RBC yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Kalau yang kaitan dengan RBC, itu memang di tahun 2025 menjadi ada pola perhitungan yang baru,” kata Agus, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa rasio tersebut tetap dijaga sesuai ketentuan regulator.“Jadi minimal harus 120,” ujar Agus.
Perubahan metodologi tersebut membuat perhitungan RBC dana tabarru’ menjadi lebih konservatif dan tidak lagi digabung dengan komponen lain seperti pada tahun sebelumnya. Dampaknya, rasio terlihat turun secara tajam secara year on year, meskipun secara operasional pengelolaan risiko tidak mengalami tekanan signifikan.
Berbeda dengan RBC dana tabarru’, kondisi permodalan perusahaan justru menunjukkan penguatan yang sangat signifikan. RBC perusahaan JMAS tercatat sebesar 398,73 persen pada akhir 2025, melonjak dari 194,98 persen pada tahun sebelumnya.
RBC perusahaan menggambarkan kekuatan modal perusahaan asuransi syariah sebagai pengelola. Rasio ini mengukur kemampuan modal perusahaan dalam menyerap risiko operasional, risiko investasi, dan risiko usaha lainnya di luar dana peserta. Semakin tinggi RBC perusahaan, semakin besar ruang perusahaan untuk menjalankan bisnis dan menjaga stabilitas keuangan.
Agus menegaskan bahwa lonjakan RBC perusahaan terjadi karena adanya ketentuan teknis baru dalam penghitungan.
“Kalau dibanding tahun 2024, perusahaan itu kan 194, nah untuk perusahaan itu naik dua kali lipat malah lebih menjadi 398,” kata Agus.
Jika ditelaah lebih dalam, penurunan RBC dana tabarru’ tidak terjadi di tengah tekanan klaim. Justru kinerja underwriting menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang 2025. Rasio klaim terhadap kontribusi turun tajam menjadi 55,61 persen, dibandingkan 86,31 persen pada tahun sebelumnya.
“Sebetulnya ini hanya ada ketentuan baru sehingga ngitungnya dirubah menjadi pola seperti itu,” sambung dia.
Penurunan rasio klaim tersebut sejalan dengan perubahan strategi bisnis JMAS yang mengurangi dominasi asuransi kesehatan dan memperbesar porsi asuransi jiwa. Produk asuransi jiwa dinilai memiliki volatilitas klaim yang lebih rendah serta karakter jangka panjang yang lebih stabil.
Efisiensi operasional juga tercermin dari rasio beban usaha terhadap kontribusi yang turun menjadi 24,90 persen pada 2025, dibandingkan 29,50 persen pada 2024. Perbaikan ini menunjukkan bahwa perusahaan mampu mengelola biaya secara lebih efisien di tengah penyesuaian struktur bisnis.
Dari sisi profitabilitas, kinerja JMAS juga menunjukkan tren positif. Return on asset meningkat menjadi 1,03 persen dari 0,92 persen, sementara return on equity naik menjadi 3,17 persen dari 2,31 persen. Return on investment tercatat sebesar 2,50 persen, sedikit turun dari 2,88 persen seiring penyesuaian komposisi investasi.
Manajemen menegaskan bahwa posisi RBC dana tabarru’ di level minimum merupakan kondisi yang terkelola dan tidak mengganggu stabilitas perusahaan. Dengan RBC perusahaan yang sangat kuat, perbaikan rasio klaim, serta efisiensi biaya yang konsisten, JMAS optimistis mampu menjaga RBC dana tabarru’ tetap berada di atas ambang batas legal sepanjang 2026.
Ke depan, perseroan akan terus memperketat seleksi risiko, mempertahankan portofolio asuransi jiwa berjangka panjang, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kontribusi dan kehati-hatian pengelolaan risiko agar kinerja keuangan tetap berkelanjutan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.