Market Watch

05 Jul 2026

KOKA 135 +35,00%
FUTR 220 +34,97%
ECII 153 +34,21%
RMKO 390 +25,00%
COCO 290 +25,00%
ASPI 414 +24,70%
DEPO 286 +24,35%
MDIA 71 +20,34%
CSMI 82 +18,84%
PADI 89 +12,66%
RGAS 188 +11,24%
VISI 950 +11,11%
TRUS 600 +10,09%
LUCY 715 +10,00%
PSDN 110 +10,00%
BTEK 11 +10,00%
BAPA 378 +9,88%
CASH 191 +9,77%
UDNG 1.410 +9,73%
NINE 79 +9,72%
PPGL 194 +9,60%
SAGE 23 +9,52%
IFSH 1.335 +9,43%
RCCC 93 +9,41%
KOKA 135 +35,00%
FUTR 220 +34,97%
ECII 153 +34,21%
RMKO 390 +25,00%
COCO 290 +25,00%
ASPI 414 +24,70%
DEPO 286 +24,35%
MDIA 71 +20,34%
CSMI 82 +18,84%
PADI 89 +12,66%
RGAS 188 +11,24%
VISI 950 +11,11%
TRUS 600 +10,09%
LUCY 715 +10,00%
PSDN 110 +10,00%
BTEK 11 +10,00%
BAPA 378 +9,88%
CASH 191 +9,77%
UDNG 1.410 +9,73%
NINE 79 +9,72%
PPGL 194 +9,60%
SAGE 23 +9,52%
IFSH 1.335 +9,43%
RCCC 93 +9,41%
Market Hari Ini 08 May 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Relaksasi Akan Berakhir, Gula Dikhawatirkan Bakalan Langka

Relaksasi Akan Berakhir, Gula Dikhawatirkan Bakalan Langka
Relaksasi Akan Berakhir, Gula Dikhawatirkan Bakalan Langka

KABARBURSA.COM - Relaksasi Harga Acuan Pembelian (HAP) gula di tingkat konsumen, yang sebelumnya Rp15.500 per kilogram, akan berakhir pada akhir Mei 2024.

Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, menyatakan bahwa pihaknya yang sebelumnya meminta relaksasi tersebut, tidak berharap adanya perpanjangan relaksasi. Menurutnya, pemerintah dapat menjamin ketersediaan stok gula konsumsi di Tanah Air.

"Tapi kalau dalam hal produksi tidak ada solusi dan pengadaan impor terlambat dan berlarut, maka relaksasi harus diteruskan," kata Roy Nicholas, Selasa, 7 Mei 2024.

Roy menilai upaya pemerintah dalam menyediakan ketersediaan pangan masih tidak efektif, tercermin dari pengadaan impor gula tahun lalu yang terlambat dan membuat stok gula konsumsi di Tanah Air menipis.

Di sisi lain, pengadaan gula lokal juga minim, menyebabkan harga gula meroket menjadi Rp16.000 per kilogram, angka tertinggi dalam 5 tahun terakhir.

Roy mengingatkan bahwa jika langkah pemerintah dalam mengamankan stok pangan tetap seperti ini, maka gejolak kenaikan harga pangan lainnya juga akan terjadi.

"Kalau pemerintah masih pakai pola pemadam kebakaran, di situ ada masalah bakal repot, sudah kurang stoknya sudah mau habis tapi pengadaan masih belum dilakukan, kita enggak akan pernah keluar dari permasalahan yang sama," ujarnya.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan HAP gula dari Rp15.500 per kilogram menjadi Rp17.500 per kilogram. Sementara untuk Maluku, Papua, dan wilayah Tertinggal, Terluar, dan Perbatasan ditetapkan sebesar Rp18.500 per kilogram.

Kenaikan ini dilakukan menyusul permintaan Aprindo untuk merelaksasi gula karena sulit menjual gula sesuai HAP yang ditentukan, sementara harga beli dari produsen gula tinggi.

"Sudah kita berikan relaksasi gula jadi Rp17.500 per kilogram sampai 31 Mei dengan begitu kita pastikan gula tersedia dan enggak akan hilang karena ada relaksasi,” ujar Roy di Jakarta, Kamis, 18 April 2024.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, kenaikan HAP gula ini ditetapkan karena biaya produksi gula di Tanah Air sudah tinggi, sementara harga gula konsumsi yang sebagian diambil dari impor juga sudah tinggi.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait