KABARBURSA.COM – Emiten milik Tommy Soeharto, PT Intra Golflink Resorts Tbk (GOLF) hari ini resmi mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melakukan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO).
Perseroan telah menerbitkan saham baru melalui IPO sebanyak 1.950.000.000 unit atau setara dengan 10,01 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO di harga Rp200 per saham.
Dengan demikian, total dana segar yang diperoleh mencapai Rp390 miliar. Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, perseroan akan menggunakan mayoritas dana IPO untuk ekspansi.
Perinciannya, 87,53 persen untuk setoran modal ke anak usaha, yakni PT New Kuta Golf and Ocean View (NKG) yang akan membangun hotel bintang 6 'Luxury Boutique Hotel' di Hole 15-Th Cliff Hanger dan ‘New Kuta Golf Villa’ di kawasan Pecatu Indah Resort, Jimbaran Bali. NKG juga akan mengakuisisi 11.332 m2lahan yang berada tepat di depan hotel untuk dibangun sejumlah sarana pendukung.
Selanjutnya, sekitar 5,34 persen akan digunakan untuk setoran modal bagi anak usaha perseroan yang lain, yakni PT Sentul Golf Utama (SGU), dan 7,13 persen sisanya untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan (operational expenditure/opex).
Patut diketahui, luas lahan yang dimiliki NKG saat ini mencapai 85 hektare (Ha) dan 95 Ha milik SGU. Selain itu, melalui kepemilikan 48,07 persen saham di PT Belitung Golf and Resorts (BGR), GOLF turut mengelola Black Rocks Hotel & Golf Club di Belitung yang memiliki luas lahan 73 Ha.
“Setelah IPO, kami akan ekspansi secara agresif untuk pengembangan infrastruktur dan ekosistem di sektor golf tourism. Harapannya, GOLF bisa menjadi pionir dan destinasi wisata golf utama pilihan para wisatawan, baik lokal maupun asing,” ujar Komisaris Utama Intra Golflink Resorts Darma Mangkuluhur Hutomo, Senin, 8 Juli 2024.
GOLF sudah mulai melakukan pembangunan awal untuk proyek hotel bintang 6 'Luxury Boutique Hotel' dan ‘New Kuta Golf Villa’ di Bali. Direktur Utama Intra Golflink Resorts Dwi Febri Astuti memproyeksikan, kinerja GOLF akan terus meningkat seiring dengan minat yang tinggi dari para wisatawan untuk bermain golf dan rampungnya kedua proyek yang tengah dikembangkan tersebut.
“Kami berharap, pengembangan fasilitas ekosistem olahraga dan hiburan di sekitar area golf bisa mendongkrak pendapatan berulang (recurring income) GOLF, sehingga laba perseroan juga bisa terus tumbuh positif," jelasnya.
Lebih lanjut, sepanjang tahun 2023, pendapatan GOLF naik signifikan, yakni mencapai 59 persen dari Rp111,63 miliar menjadi Rp177,58 miliar. Hal ini membuat laba bersih perseroan melonjak hingga 136 persen year on year (yoy) pada tahun lalu menjadi Rp60,18 miliar.
Sementara itu, PT Intra Golflink Resorts Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri hospitality dalam bentuk pemilikan dan pengelolaan lapangan golf di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2005.
Mulai tahun 2022, perseroan melakukan ekspansi dan bertransformasi menjadi perusahaan properti terpadu dengan aset properti berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan konsumen secara nasional. Perseroan memiliki dua anak usaha, yakni PT Sentul Golf Utama yang mengelola Palm Hills Golf Club Bogor, PT New Kuta Golf And Ocean View yang mengelola New Kuta Golf Bali serta satu entitas asosiasi, yaitu PT Belitung Golf And Resorts yang mengelola Black Rocks Hotel & Golf Club Belitung.
Setelah IPO, kepemilikan PT Bali Pecatu Graha di saham GOLF sebesar 88,49 persen, PT Mandalapratama Permai 1,50 persen, dan masyarakat 10,01 persen.
Sebagaimana diketahui anak dari mantan presiden Soeharto, Tommy Soeharto atau Hutomo Mandala Putra, memiliki kepemilikan saham di beberapa emiten. Yakni PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), dan PT GTS Internasional Tbk (GTSI).
Analis Nafan Aji Gusta, Senior Investment Information Mirae Asset mengatakan untuk GOLF para investor bisa melakukan trading jangka pendek dahulu.
"Saham GOLF yang baru IPO untuk para investor bisa memilih trading jangka pendek, " terangnya.
Sementara itu, emiten milik Hutomo Mandala Putra ini ditetapkan sebagai efek syariah, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan ini berdasarkan keputusan nomor: KEP-40/PM.02/2024.
Melalui surat keputusan tersebut, OJK menyampaikan bahwa dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Intra Golflink Resorts Tbk. (yun/*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.