KABARBURSA.COM – Investor tengah menyoroti rencana besar PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Emiten pengembang kawasan PIK 2 itu menyiapkan rights issue jumbo dengan target perolehan dana Rp16,7 triliun. Aksi ini diarahkan untuk memperbesar kepemilikan di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) hingga hampir 90 persen.
Namun, di balik peluang memperkuat kendali, investor juga dihadapkan pada dilema klasik: potensi kenaikan nilai aset bersih (NAV) PANI versus risiko dilusi akibat penerbitan saham baru.
Stockbit Sekuritas menilai aksi korporasi PANI akan berdampak positif bagi valuasi jangka panjang. NAV PANI saat ini, dengan kepemilikan 45,9 persen di CBDK, diperkirakan sebesar Rp286,6 triliun. Setelah rights issue dan akuisisi tambahan 44,1 persen saham CBDK, NAV PANI berpotensi naik ke Rp351,1 triliun.
“Dengan asumsi kepemilikan PANI naik menjadi sekitar 90 persen di CBDK, kami mengestimasikan NAV perseroan meningkat sekitar Rp64,5 triliun atau 23 persen dari posisi sekarang,” tulis riset Stockbit, dikutip Rabu, 3 September 2025.
Kenaikan NAV yang cukup besar ini menjadi argumen utama mengapa aksi rights issue layak dipertimbangkan investor.
Di sisi lain, penerbitan saham baru berpotensi menggerus kepemilikan lama investor. PANI berencana menerbitkan hingga 1,21 miliar saham baru. Dengan asumsi semua saham terbit, jumlah lembar beredar akan bertambah signifikan.
Harga rights issue diperkirakan minimum Rp13.800 per saham. Jika harga ditetapkan lebih rendah, potensi dilusi bagi pemegang saham eksisting semakin besar. Stockbit juga memaparkan skenario alternatif: bila jumlah saham baru lebih sedikit dari rencana maksimum, harga rights issue bisa melonjak di kisaran Rp15.333 hingga Rp23.000 per saham.
Bagi investor ritel, kondisi ini berarti harus siap mengeluarkan dana tambahan untuk menjaga porsi kepemilikan. Jika tidak mengeksekusi haknya, kepemilikan akan terdilusi.
Nilai transaksi pembelian 44,1 persen saham CBDK mencapai Rp16,1 triliun. Angka ini mengimplikasikan valuasi penuh CBDK sekitar Rp36,6 triliun atau Rp6.450 per saham.
Harga tersebut relatif netral terhadap harga pasar CBDK yang diperdagangkan di Rp6.550 per saham pada 2 September 2025. Namun, bila dibandingkan dengan estimasi NAV CBDK sebesar Rp146 triliun, transaksi ini mencerminkan diskon hingga 75 persen.
Stockbit menilai valuasi murah ini sebagai katalis positif bagi PANI. Landbank CBDK di kawasan PIK 2, yang premium dan terus berkembang, dianggap menjadi daya tarik utama.
Investor kini menimbang dua sisi mata uang dari aksi korporasi ini. Di satu sisi, PANI akan memperoleh tambahan eksposur ke aset strategis CBDK dengan valuasi menarik, yang berpotensi menaikkan NAV secara signifikan.
Namun di sisi lain, rights issue dalam jumlah besar membawa konsekuensi dilusi. Investor yang tidak ikut serta akan kehilangan sebagian nilai ekonominya.
Dengan demikian, keputusan untuk berpartisipasi dalam rights issue PANI bergantung pada perhitungan masing-masing investor: apakah potensi kenaikan NAV lebih besar dibandingkan risiko penurunan kepemilikan akibat dilusi.
Langkah selanjutnya, PANI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Oktober 2025. Persetujuan pemegang saham menjadi kunci untuk melanjutkan rights issue sekaligus pembelian saham CBDK.
Bila RUPSLB menyetujui, PANI akan memperkuat posisinya sebagai pengendali mayoritas di CBDK. Konsolidasi ini diproyeksikan memperbesar kontrol atas pengembangan PIK 2, kawasan yang kian menjadi pusat pertumbuhan properti baru di utara Jakarta. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.