KABARBURSA.COM - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI)atau Sari Roti bersama dengan PT Mata Kencana Abadi melakukan penandatanganan akta pendirian pembentukan usaha patungan dengan nama PT JAVASARI MITRA PRIMA (JMP) yang bergerak di bidang industri roti dan kue.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada tanggal 7 Mei 2024 ROTI bersama dengan PT Mata Kencana Abadi telah melakukan penandatanganan akta pendirian pembentukan usaha patungan bernama PT Javasari Mitra Prima (JMP) yang bergerak di bidang industri roti dan kue.
Akta Pendirian JMP tersebut dinyatakan dalam Akta Pendirian No. 10 tertanggal 07 Mei 2024 yang dibuat dihadapan Edi Priyono, SH notaris di Jakarta.
Struktur kepemilikan saham JMP adalah ROTI menjadi pemegang saham JMP dengan kepemilikan 60 lembar saham Seri A masing-masing senilai Rp 220 juta atau seluruhnya berjumlah Rp13,20 miliar. Sedangkan Mata Kencana Abadi menggenggam 40 lembar saham Seri B masing-masing senilai Rp 50 juta atau seluruhnya berjumlah Rp2 miliar.
Direktur Nippon Indosari Corpindo Arlina Sofia menerangkan JMP didirikan untuk mengembangkan dan meningkatkan performa perusahaan di segmen makanan serta memberikan dampak positif pada masa depan.
"Mata Kencana Abadi bukan perusahaan yang terafiliasi dengan ROTI. Sehingga transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha ROTI," tulis Arlina, dikutip Kamis, 9 Mei 2024.
Sebelumnya ROTI mencatatkan kenaikan pendapatan bersih 1,09 persen secara year on year (YoY) menjadi Rp951,27 miliar pada kuartal I-2024.
Sedangkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk ROTI juga tumbuh 50,09 persen YoY menjadi Rp73,78 miliar.