KABARBURSA.COM – Pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh Rp17.000 per dolar Amerika Serikat pada awal pekan ini memicu kekhawatiran baru terhadap stabilitas ekonomi domestik.
Meski sempat menguat kembali ke kisaran Rp16.869 per dolar AS, level tersebut dinilai sudah cukup memberi tekanan terhadap fiskal negara, inflasi, hingga kondisi dunia usaha.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai pergerakan rupiah di kisaran tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai fluktuasi pasar biasa.
Menurutnya, kurs rupiah merupakan indikator penting yang mencerminkan kepercayaan pasar, daya saing ekonomi, serta kekuatan kebijakan ekonomi nasional.
Achmad mengatakan, ketika nilai tukar bergerak jauh di atas asumsi dalam APBN 2026 yang dipatok di level Rp16.500 per dolar AS, maka persoalan yang muncul bukan hanya soal angka di pasar valuta asing, tetapi juga menyangkut biaya ekonomi yang harus ditanggung negara.
“Kurs adalah cermin yang memantulkan kepercayaan pasar, daya saing ekonomi, biaya hidup masyarakat, dan beban fiskal negara,” kata Achmad dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menilai level Rp16.869 hingga Rp17.000 per dolar AS seharusnya dibaca sebagai sinyal peringatan bagi pembuat kebijakan. Menurutnya, pelemahan tersebut menunjukkan bahwa tekanan eksternal global mulai bertemu dengan kerentanan domestik dalam satu waktu yang sama.
Dalam kondisi seperti ini, Bank Indonesia memang masih memiliki berbagai instrumen intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Instrumen tersebut meliputi intervensi di pasar spot, domestic non deliverable forward, intervensi offshore, pengelolaan likuiditas hingga operasi di pasar surat berharga.
Namun, Achmad mengingatkan bahwa keberadaan instrumen tersebut tidak berarti intervensi dapat dilakukan tanpa batas. Semakin sering intervensi dilakukan, maka biaya yang harus ditanggung oleh otoritas moneter juga akan semakin besar.
“Rupiah yang melemah ke level saat ini harus diperlakukan sebagai alarm kebijakan,” ujarnya.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah pergerakan cadangan devisa Indonesia. Data menunjukkan posisi cadangan devisa pada akhir Februari 2026 tercatat sebesar 151,9 miliar dolar AS.
Angka tersebut terlihat besar secara nominal, tetapi jika dilihat dari tren pergerakannya menunjukkan penurunan dalam beberapa bulan terakhir.
Pada akhir Desember 2025, cadangan devisa Indonesia masih berada di kisaran 156,5 miliar dolar AS. Angka tersebut turun menjadi sekitar 154,6 miliar dolar AS pada Januari 2026 dan kembali menurun menjadi 151,9 miliar dolar AS pada Februari 2026. Dalam dua bulan, cadangan devisa tercatat berkurang sekitar 4,6 miliar dolar AS.
Menurut Achmad, penurunan tersebut memang tidak seluruhnya berasal dari intervensi untuk menahan rupiah. Di dalamnya juga terdapat pembayaran utang luar negeri pemerintah serta berbagai transaksi internasional lainnya.
Namun, bagi pasar, tren penurunan tetap menjadi sinyal bahwa mempertahankan stabilitas kurs membutuhkan biaya yang tidak kecil.
Ia menggambarkan kondisi ini seperti bendungan air yang terus membuka pintu untuk menahan tekanan dari hulu. Dari luar bendungan terlihat masih penuh, tetapi tekanan yang terus datang membuat cadangan air perlahan berkurang.
Karena itu, ia menilai cadangan devisa sebesar 151,9 miliar dolar AS tidak bisa serta-merta dianggap longgar dalam konteks pertahanan rupiah jangka panjang.
“Besar secara nominal belum tentu longgar secara strategis,” kata Achmad.
Tekanan terhadap rupiah juga berpotensi berdampak langsung pada kondisi fiskal pemerintah. Dalam APBN 2026, asumsi nilai tukar ditetapkan di level Rp16.500 per dolar AS.
Ketika rupiah bergerak di atas level tersebut, maka terdapat selisih yang berpotensi memperlebar defisit anggaran.
Achmad memperkirakan, jika rupiah berada di level Rp16.869 per dolar AS maka kondisi tersebut dapat memperburuk defisit APBN sekitar Rp3 triliun. Jika pelemahan bertahan di sekitar Rp17.000 per dolar AS, tambahan tekanan terhadap defisit bisa mendekati Rp4 triliun.
Tambahan beban tersebut muncul karena pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya pembayaran bunga utang luar negeri, memperbesar nilai impor energi, serta menekan ruang fiskal untuk belanja produktif pemerintah.(*)