Logo
>

Saham ANTM Turun Imbas Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

Saham ANTM turun setelah laporan pelanggaran tambang oleh anak usaha PT Gag Nikel di Raja Ampat yang dinilai berpotensi merusak.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
Saham ANTM Turun Imbas Polemik Tambang Nikel Raja Ampat
Polemik mengenai aktivitas tambang nikel yang dilakukan oleh anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Gag Nikel, di Raja Ampat masih menjadi sorotan publik. (Foto: Dok. Antam)

KABARBURSA.COM – Polemik mengenai aktivitas tambang nikel yang dilakukan oleh anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Gag Nikel, di Raja Ampat masih menjadi sorotan publik. Kekhawatiran besar timbul terkait dampak kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh pertambangan ini.

Polemik ini dimulai setelah Greenpeace Indonesia mengungkapkan temuan mereka tentang aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat. 

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menyebutkan bahwa mereka menemukan aktivitas tambang di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, yang termasuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Menurut Greenpeace, eksploitasi nikel di pulau-pulau tersebut telah menyebabkan kerusakan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas. Selain itu, aktivitas pertambangan ini juga menyebabkan limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir, yang dapat merusak ekosistem terumbu karang di Raja Ampat.

Iqbal menambahkan, saat pemerintah dan oligarki tambang membahas bagaimana mengembangkan industri nikel, masyarakat dan bumi kita sudah membayar harga mahal. 

"Industrialisasi nikel yang makin masif, seiring tren naiknya permintaan mobil listrik, telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, hingga Raja Ampat, Papua," ujar Iqbal melalui keterangan resminya.

Pengawasan Ketat oleh KLH terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga ikut mengawasi aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Dalam laporan resmi yang dikeluarkan, KLH mengungkapkan bahwa mereka melakukan pengawasan intensif terhadap empat perusahaan tambang nikel di wilayah kepulauan Raja Ampat.

Empat perusahaan yang diawasi tersebut adalah PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP). KLH menemukan pelanggaran serius terkait perlindungan lingkungan, terutama di pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis tinggi.

KLH menemukan beberapa pelanggaran lingkungan yang mencolok, salah satunya di Pulau Manuran, lokasi PT ASP. Perusahaan ini terbukti melakukan aktivitas tambang seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan yang memadai. Sebagai langkah awal, pemerintah telah memasang plang penghentian aktivitas di area tersebut.

Sementara itu, PT Gag Nikel diketahui beroperasi di Pulau Gag, yang juga merupakan pulau kecil, seluas 6.030,53 hektare. Aktivitas pertambangan ini diklaim bertentangan langsung dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014. 

KLH saat ini sedang mengevaluasi izin lingkungan yang dimiliki oleh PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama, dan jika ditemukan pelanggaran, izin tersebut dapat dicabut.

Dukungan Masyarakat Setempat terhadap Penambangan Nikel

Menariknya, meskipun adanya protes dari lingkungan hidup, masyarakat setempat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan mendukung keberadaan PT Gag Nikel. 

"Aktivitas penangkapan ikan berjalan seperti biasa, air tetap jernih, kualitas air juga bagus. Perusahaan juga bantu kami beli BBM dan alat pancing," kata Fathah Abanovo, seorang warga setempat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pentingnya melihat langsung kondisi lapangan agar kebijakan yang diambil dapat bersifat objektif. 

Bahlil juga menghentikan sementara aktivitas PT Gag Nikel pada 5 Juni 2025 sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat dan potensi pencemaran lingkungan.

Organisasi Papua Merdeka (OPM) juga memberikan komentar terkait polemik ini. Sebby Sambom, Juru Bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-OPM, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di Raja Ampat adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia, serta bentuk pendudukan asing yang merampas hak-hak masyarakat adat Papua.

“Ini adalah pelanggaran atas hak asasi manusia, termasuk bagian dari pendudukan orang asing yang merampas hak-hak orang pribumi,” ujar Sebby. 

Ia juga menambahkan bahwa kerusakan lingkungan ini telah menyebar luas di seluruh wilayah Papua, dan masyarakat Papua harus bersatu untuk melindungi sumber daya alam mereka.

Dampak Polemik terhadap Saham ANTM

Di tengah polemik ini, harga saham ANTM mengalami penurunan. Pada perdagangan Kamis, 5 Juni 2025, saham ANTM turun 2,82 persen, dari Rp3.590 menjadi Rp3.450 per lembar. 

Meskipun terjadi penurunan harian, harga saham ANTM masih berada cukup tinggi dibandingkan dengan titik terendah tahunan di Rp1.175.

Namun, saham ANTM tetap menunjukkan potensi kenaikan jangka panjang. Dalam laporan keuangan kuartal I 2025, ANTM mencatatkan laba bersih yang melonjak 794 persen secara tahunan, yang didorong oleh kinerja divisi emas dan bijih nikel.

Polemik tambang nikel di Raja Ampat menunjukkan pertentangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Meskipun masyarakat setempat mendukung keberadaan PT Gag Nikel, kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan ini harus menjadi perhatian serius. 

Pemerintah, KLH, dan masyarakat Papua perlu bersama-sama mencari solusi yang berkelanjutan untuk menjaga keindahan alam Raja Ampat. (*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".