KABARBURSA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa baru 40persen dari total wisatawan mancanegara (Wisman) yang telah membayar biaya masuk sebesar Rp150 ribu untuk masuk ke Bali. Data ini diperoleh sejak aturan ini mulai diberlakukan sejak Februari 2024.
"Baru 40persen yang baru membayar pungutan. Kepatuhan akan kita tingkatkan," ujar Sandiaga di Kantor Kemenparekraf pada Senin 25 Maret 2024.
Sosialisasi mengenai pungutan wisman yang datang ke Bali akan dilakukan secara lintas koordinasi antar Kementerian dan Lembaga terkait. Sandiaga berharap bahwa aturan ini dapat ditegakkan di lapangan dengan hasil yang maksimal.
"Ada keterlibatan dari Kementerian Luar Negeri, maskapai penerbangan, dan stakeholder pariwisata lainnya," jelasnya.
Selain itu, Sandiaga juga berharap bahwa pengelolaan di Bali dapat ditingkatkan ke depannya, terutama dengan adanya Pergub Bali nomor 47.
Sandiaga juga menyampaikan apresiasinya kepada stakeholder atas pengelolaan dana yang berasal dari pungutan wisman mancanegara, yang digunakan untuk pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
"Semoga hal ini dapat mendorong pendirian lebih banyak bank sampah yang lebih berkelanjutan," ujar Sandiaga.