KABARBURSA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memberikan apresiasi atas kolaborasi kementerian/lembaga terkait peningkatan penggunaan produk-produk dalam negeri yang berkualitas dalam pengadaan barang dan jasa dari pemerintah melalui acara temu bisnis atau business matching BBI 2024.
Menparekraf Sandiaga, dalam acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024 yang diadakan di The Meru Sanur berharap business matching yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian ini dapat meningkatkan konsumsi produk ekonomi kreatif Indonesia.
"Dalam business matching yang ditargetkan mencapai Rp400 triliun, terdapat penambahan dukungan untuk perekonomian Indonesia sebesar satu persen. Target penciptaan 4,4 juta lapangan kerja pada tahun 2024 ini menjadi lokomotif bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas," ujar Menparekraf.
Menparekraf juga menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah penerbangan domestik sebagai langkah untuk mendorong peningkatan pergerakan wisatawan pada tahun 2024.
"Masyarakat masih mengeluhkan ketersediaan tiket pesawat domestik, terutama menuju Bali. Kami akan melaporkan hal ini kepada Presiden agar mendapatkan arahan terkait penambahan jumlah penerbangan," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa peningkatan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu cerita sukses dalam pemerintahan saat ini.
"Kita harus memperhatikan kualitas dan efisiensi dalam pengeluaran anggaran, sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi," ujar Luhut.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa dalam pelaksanaan business matching 2024, Belanja Produk Dalam Negeri telah berhasil menorehkan realisasi penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp213,68 triliun. Selain itu, juga terdapat penandatanganan kontrak penggunaan produk dalam negeri dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).