KABARBURSA.COM - Regulator sebentar lagi akan menyetujui reksadana yang diperdagangkan di bursa AS pertama yang berinvestasi langsung di Ether (ETF Spot Ether), mata uang kripto terbesar kedua di dunia. Ini menurut pengajuan dan pernyataan dari para manajer aset.
21Shares AG, Bitwise Asset Management Inc, BlackRock Inc, Invesco Ltd, Franklin Templeton, Fidelity Investments, dan VanEck adalah beberapa manajer investasi yang telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Dokumen-dokumen ini ditunjukkan pada hari Senin waktu Amerika Serikat (AS). SEC belum memberikan komentar.
Perkembangan ini membuka jalan bagi perdagangan ETF dalam waktu dekat dan menyoroti pelunakan iklim regulasi AS untuk sektor aset digital.
Calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, yang saat ini memimpin dalam jajak pendapat, juga telah mengadopsi sikap pro-kripto menjelang pemilihan November.
“Klien kami semakin tertarik untuk mendapatkan eksposur ke aset digital melalui produk yang diperdagangkan di bursa (ETPs) yang menyediakan akses mudah, likuiditas, dan transparansi,” kata Jay Jacobs, kepala ETF tematik dan aktif AS di BlackRock.
Pada bulan Mei, SEC secara mengejutkan beralih ke persetujuan ETF Spot Ether setelah sebelumnya dengan enggan mengizinkan dana Bitcoin pasca pembatalan pengadilan pada tahun 2023.
Ether adalah koin dari blockchain Ethereum, jaringan terpenting untuk layanan keuangan berbasis kripto. Beberapa penerbit, termasuk BlackRock dan Fidelity, membebaskan sebagian atau seluruh biaya ETF Ether sementara waktu untuk menarik aset.
Penerbit ETF Spot Ether menawarkan berbagai fee atau biaya transaksi. ETF Bitcoin sempat menggemparkan Wall Street dan telah menarik arus masuk bersih sekitar USD 17 miliar sejak ditayangkan pada bulan Januari. Para komentator mengharapkan langganan yang jauh lebih sederhana untuk dana Ether.
Market maker aset digital Wintermute Trading Ltd memproyeksikan arus masuk tahunan yang diantisipasi sekitar USD 4,8 miliar hingga USD 6,4 miliar untuk produk Ether di tahun pertama. “Pandangan kami adalah permintaan aktual mungkin lebih rendah, berpotensi berkisar antara USD 3,2 miliar dan USD 4 miliar,” tulis perusahaan itu dalam sebuah laporan.
ETF Bitcoin diuntungkan dari narasi kontroversial yang menyebut token tersebut sebagai emas digital, sesuatu yang tidak dimiliki Ether. Dana Ether juga tidak akan menawarkan imbalan staking (reward staking) untuk pemeliharaan blockchain, sebuah keuntungan yang dapat dimanfaatkan dengan memiliki token secara langsung.
Meski Bitcoin dipandang sebagai komoditas, SEC berpendapat bahwa sebagian besar token lainnya merupakan sekuritas yang tidak terdaftar dan harus tunduk pada pengawasannya.
Staking adalah isu utama karena menimbulkan pertanyaan apakah Ether harus diperlakukan sebagai sekuritas. Ketua SEC Gary Gensler bersikap ambigu mengenai klasifikasi Ether.
Bitcoin telah melonjak 132 persen selama setahun terakhir dan mencapai rekor tertinggi hampir USD 74.000 pada bulan Maret. Ether telah naik 88 persen selama 12 bulan terakhir.
Pada posisi terkini, hari Selasa, Bitcoin dan Ether mengalami koreksi tipis dengan perkiraan masing-masing di USD 67.530 dan USD 3.475 pada pukul 11:45 di Singapura.
Akhir Juni lalu, VanEck dan 21Shares mengajukan pengajuan untuk produk yang berinvestasi di Solana, mata uang kripto terbesar kelima berdasarkan nilai pasar, upaya lain dari para penerbit ETF untuk meningkatkan permintaan aset digital.
Risiko ETF Spot Ether
Sebelum berinvestasi di Reksadana ETF Spot Ether, penting untuk memahami risiko yang terkait dengan instrumen ini. Berikut beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan:
Risiko Pasar:
- Harga Ether berfluktuasi tinggi dan dapat mengalami penurunan yang signifikan dalam waktu singkat. Hal ini dapat menyebabkan kerugian modal bagi investor reksadana ETF Spot Ether.
- Nilai Ether dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti sentimen pasar, regulasi pemerintah, dan perkembangan teknologi blockchain.
- Investor harus memiliki toleransi risiko yang tinggi untuk berinvestasi di Reksadana ETF Spot Ether.
Risiko Likuiditas:
- Pasar Ether masih tergolong muda dan kurang likuid dibandingkan dengan pasar aset tradisional seperti saham dan obligasi.
- Hal ini dapat menyulitkan investor untuk menjual unit reksadananya dengan cepat jika diperlukan.
- Spread bid-ask (selisih harga antara pembeli dan penjual) di pasar Ether bisa lebar, sehingga investor dapat mengalami kerugian saat menjual unit reksadananya.
Risiko Regulasi:
- Regulasi terkait cryptocurrency masih belum jelas di banyak negara, termasuk Indonesia.
- Perubahan regulasi di masa depan dapat berdampak negatif terhadap nilai Ether dan reksadana ETF Spot Ether.
- Investor harus memantau perkembangan regulasi terkait cryptocurrency dengan cermat.
Risiko Keamanan:
- Platform perdagangan cryptocurrency dapat menjadi target peretasan dan pencurian.
- Investor harus memilih platform perdagangan yang terpercaya dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang memadai untuk melindungi aset digitalnya. (*)