KABARBURSA.COM - Pemerintah resmi membuka jalur penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan, dengan total alokasi sebanyak 3.445 formasi.
Sekolah kedinasan yang mendapatkan alokasi formasi meliputi Politeknik Keuangan Negara (STAN) sebanyak 722 formasi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 721 formasi, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) sebanyak 400 formasi, dan Politeknik Siber dan Sandi Negara dengan 105 formasi.
Selain itu, Politeknik Statistika STIS mendapatkan 355 formasi, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi masing-masing 400 formasi, 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan dengan 622 formasi, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 120 formasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan pemerintah telah memulai seleksi penerimaan CPNS sekolah kedinasan tersebut secara serentak. Tahap awal berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlangsung mulai 18 Juli hingga 6 Agustus 2024.
"SKD akan dilaksanakan di berbagai titik lokasi ujian, termasuk Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, 14 Kantor Regional BKN, 21 UPT BKN, serta 4 lokasi mandiri instansi," ujar Anas dalam keterangan tertulisnya pada Jumat 19 Juli 2024.
Setelah tahap SKD, peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap Seleksi Lanjutan dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN serta Seleksi Lanjutan Non-CAT BKN. Pengumuman kelulusan sekolah kedinasan direncanakan pada akhir September 2024.
Anas juga menambahkan bahwa seleksi sekolah kedinasan berjalan dengan aman berkat penggunaan teknologi double face recognition. Sistem ini digunakan pertama kali saat peserta melakukan daftar ulang di sekolah kedinasan terkait, dan yang kedua saat peserta akan mengerjakan soal. "Double check ini memastikan peserta adalah benar sesuai identitasnya dan tidak ada joki yang bisa masuk," jelas Anas.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa jumlah peserta SKD sekolah kedinasan mencapai 113.177 orang. Jumlah ini diperoleh setelah dilakukan seleksi administrasi dan pendaftaran pada Mei dan Juni lalu.
Haryomo juga mengingatkan peserta untuk tetap semangat, optimis, dan totalitas dalam mengikuti rangkaian seleksi sekolah kedinasan. "Berikan usaha terbaik, perjuangan masih cukup panjang," pesan Haryomo.
Tips Mempersiapkan Diri untuk Tes CPNS:
Sebelum Pendaftaran Dibuka:
1. Pahami Alur Pendaftaran dan Persyaratan:
- Pelajari secara detail alur pendaftaran CPNS di website resmi Kementerian PANRB (https://menpan.go.id/).
- Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan, seperti usia, pendidikan, kualifikasi, dan lain sebagainya.
2. Pilih Instansi dan Jabatan yang Diinginkan:
- Lakukan riset mengenai instansi dan jabatan yang Anda minati. Pelajari visi misi, tugas pokok dan fungsi, serta prospek karir di instansi tersebut.
- Sesuaikan pilihan instansi dan jabatan dengan kemampuan, minat, dan kualifikasi Anda.
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan:
- Siapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, CV, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan.
- Pastikan semua dokumen lengkap, valid, dan sesuai dengan format yang ditentukan.
4. Mulai Belajar dan Latihan Soal:
- Carilah referensi materi tes CPNS, seperti buku, website, atau video pembelajaran.
- Gunakan soal-soal latihan CPNS tahun sebelumnya untuk membiasakan diri dengan format dan tipe soal yang akan diujikan.
- Ikuti bimbingan belajar CPNS (opsional) untuk mendapatkan arahan dan pendampingan dari mentor yang berpengalaman.
Saat Pendaftaran Dibuka:
1. Buat Akun SSCASN dan Lakukan Pendaftaran:
- Buat akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di website resmi BKN (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/).
- Ikuti petunjuk pendaftaran dengan cermat dan pastikan semua data yang diinputkan benar dan lengkap.
- Upload dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan format yang ditentukan.
- Bayar biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Cetak Kartu Peserta Ujian:
- Setelah pendaftaran berhasil, cetak kartu peserta ujian yang akan digunakan saat mengikuti tes CPNS.
- Pastikan kartu peserta ujian dicetak dengan jelas dan mudah dibaca.
3. Datang Tepat Waktu ke Lokasi Tes:
- Cari tahu lokasi tes CPNS dan perkirakan waktu tempuh yang diperlukan.
- Datanglah ke lokasi tes tepat waktu atau lebih awal untuk menghindari keterlambatan.
- Bawalah kartu peserta ujian, KTP asli, dan alat tulis secukupnya.
Saat Tes CPNS Berlangsung:
1. Dengarkan Instruksi Panitia dengan Seksama:
- Ikuti instruksi panitia tes dengan seksama dan patuhi semua peraturan yang berlaku.
- Jangan mencontek atau melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
2. Kerjakan Soal dengan Tenang dan Fokus:
- Bacalah soal dengan cermat dan pahami maksud pertanyaan sebelum menjawab.
- Gunakan waktu yang diberikan dengan efektif dan jangan terburu-buru.
- Jawablah soal-soal yang Anda kuasai terlebih dahulu, baru kemudian beralih ke soal yang lebih sulit.
3. Periksa Kembali Jawaban Anda:
- Setelah menyelesaikan semua soal, periksa kembali jawaban Anda untuk memastikan tidak ada kesalahan.
- Gunakan waktu yang tersisa untuk meninjau kembali jawaban Anda dan memperbaiki jika ada yang perlu diperbaiki.
Setelah Tes CPNS:
1. Ikuti Pengumuman Hasil Seleksi:
- Pantau pengumuman hasil seleksi CPNS di website resmi BKN dan instansi yang Anda lamar.
- Pastikan Anda mengikuti pengumuman secara berkala agar tidak ketinggalan informasi penting.
2. Siapkan Diri untuk Tahap Seleksi Selanjutnya (Jika Lolos):
- Jika Anda lolos seleksi administrasi, persiapkan diri untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya, seperti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Pelajari materi dan latihan soal untuk tahap seleksi selanjutnya. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.