KABARBURSA.COM - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan sektor konsumsi berpeluang menjadi penggerak ekonomi ketika ada libur nasional dan cuti bersama.
"Diharapkan pada saat libur ini ekonomi digerakkan oleh sektor konsumsi," kata dia kepada Kabar Bursa, Sabtu, 25 Mei 2024.
Hal tersebut dikatakan Faisal, karena ia memprediksi saat libur tiba, banyak para karyawan dan pekerja bakal melakukan aktivitas konsumsi.
Aktivitas konsumsi yang dimaksud Faisal adalah seperti jalan-jalan hingga pergi ke tempat wisata. Menurut dia, cara seperti ini kemungkinan dilakukan oleh masyarakat menengah atas.
"Jadi pada saat hari kerja ekonomi digerakkan dari sisi produksinya, maka saat libur dari sisi konsumsinya lebih banyak," terangnya.
Akan tetapi, Faisal berpandangan tingkat konsumsi di sebagian masyarakat tidak lebih banyak kalau ternyata pendapatan mereka terbatas. Kata dia, kondisi ini kemungkinan terjadi di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
"Ini buat masyarakat menengah ke bawah mungkin tidak banyak bisa menambah konsumsinya," ujarnya.
Sebelumnya, Faisal membeberkan dampak dari banyaknya libur nasional dan cuti bersama di Indonesia sebanyak 27 hari sepanjang 2024.
Dia melihat, dampak dari banyaknya hari libur dan cuti bersama terhadap ekonomi dalam negeri bisa dikaitkan dengan tingkat produktivitas.
“Jadi kecenderungannya memang jika semakin banyak libur, berarti orang yang bekerja produktivitasnya secara keseluruhan berkurang,” ujar dia
Menurut Faisal, khusus untuk kebijakan cuti bersama ini hanya wajib dijalankan oleh ASN (Aparatur Sipil Negara). Sementara untuk swasta dibebaskan memilih, tergantung dari kebijakan perusahaan.
Meski tidak diwajibkan mengikuti cuti bersama, Faisal menilai perusahaan swasta yang bermitra dengan sektor pemerintahan, bisa terdampak dari kebijakan tersebut.
“Jadi ketika institusi pemerintahnya tidak bekerja atau cuti bersama, otomatis mitranya yang di sektor swasta juga biasanya mengikuti (libur),” katanya.
Kalau kemudian hal itu banyak terjadi, lanjut Faisal, ini dikhawatirkan akan mengurangi produktivitas. Sehingga kondisi ini berpotensi menekan produktivitas ekonomi Indonesia.
Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menyampaikan kebijakan cuti bersama tidak wajib dan tergantung dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
“Terkait cuti, saya kira cuti ini kan sifatnya fakultatif. Jadi, dikembalikan kepada kesepakatan bersama di internal perusahaan,” katanya usai rapat di DPR, dikutip Senin, 20 Mei 2024.
Ida menilai libur nasional dan cuti bersama justru bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri di sektor pariwisata.
Menurutnya ketika hari libur tiba, para karyawan dan pekerja memanfaatkan waktu dengan berkunjung ke tempat-tempat wisata.
Ida menambahkan, banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Tanah Air adalah wujud dari toleransi antarumat beragama di Indonesia yang diberikan kesempatan setara untuk merayakan hari raya agamanya masing-masing.
Ia mengingatkan bahwa jumlah Hari Libur Nasional dan cuti bersama itu adalah hasil kesepakatan tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag RI), Menteri PANRB, dan Menaker RI.
“Kalau libur, biasanya itu libur terkait hari raya keagamaan. Ini sebagai bentuk toleransi antarumat beragama yang diberi kesempatan pada hari tersebut untuk menjalankan sesuai dengan agamanya masing-masing,” jelas Ida.
 
      