KABARBURSA.COM - Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) berharap pemerintah memperluas kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) ke berbagai sektor industri yang membutuhkan.
Sejauh ini, pemerintah menerapkan kebijakan HGBT sebesar USD 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri: pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyuarakan rencana perluasan sektor penerima manfaat HGBT, namun kepastian mengenai kelanjutannya belum jelas.
Ketua Umum FIPGB Yustinus Gunawan mengungkapkan bahwa Kemenperin pernah membuka pendaftaran penerima gas dengan HGBT di luar tujuh sektor tersebut dan menambah perusahaan dalam sektor yang sudah ada. Namun, regulasi HGBT saat ini hanya mencakup tujuh sektor tersebut. Padahal, Kemenperin menegaskan bahwa semua sektor industri seharusnya merasakan manfaat HGBT.
"Kami harap pemerintah segera memulai pendaftaran HGBT untuk seluruh sektor industri dengan merevisi regulasi terkait," ujar Yustinus dikutip Selasa 21 Mei 2024.
Menurut Yustinus, seluruh sektor industri manufaktur layak mendapat HGBT. Jika perluasan manfaat HGBT terbatas, maka diperlukan prioritas bagi industri tertentu yang benar-benar membutuhkan harga gas murah. "Hal ini memerlukan diskusi dan kesepakatan antara pelaku industri manufaktur dan Kemenperin," tegasnya.
FIPGB menilai, perluasan sektor penerima HGBT akan mensinergikan dan mengangkat potensi industri manufaktur. Sejak diberlakukan pada 2020, HGBT terbukti efektif menyelamatkan industri manufaktur nasional dari dampak pandemi Covid-19, sekaligus memperkuat posisi industri manufaktur sebagai fondasi ekonomi Indonesia.
"Industri manufaktur adalah sektor yang harus terus diperkuat, salah satunya dengan HGBT," tambah Yustinus.
Tantangan utama perluasan penerima manfaat HGBT adalah ketersediaan pasokan gas bumi. Ada kekhawatiran produksi gas, terutama di sektor hulu, menurun. FIPGB menyebut, penurunan produksi gas hanya terjadi di Indonesia bagian barat, sementara bagian timur justru kelebihan pasokan gas.
Salah satu solusi adalah percepatan pembangunan pipa transmisi gas Cisem Dua dari Batang, Jawa Tengah, ke Kandang Haur Timur, Jawa Barat. Dengan ini, infrastruktur tol pipa transmisi gas akan terkoneksi dari Sumatera hingga Jawa Timur.
FIPGB yakin, interkonektivitas energi gas yang lancar akan melipatgandakan pertumbuhan industri di wilayah Sumatera dan Jawa. "Mudah-mudahan pipa transmisi Batang ke Kandang Haur Timur dapat tersambung dan beroperasi pada akhir 2025," pungkasnya.