Logo
>

Sering Dengan Istilah Giro ? Ini Penjelasannya

Ditulis oleh KabarBursa.com
Sering Dengan Istilah Giro ? Ini Penjelasannya

KABARBURSA.COM - Dalam dunia perbankan, istilah giro adalah salah satu yang sering kita dengar. Produk perbankan satu ini memiliki fungsi yang sama dengan produk simpanan biasa, yakni untuk menyimpan dana.

Tetapi yang membedakannya pada rekening giro, media penarikannya menggunakan cek dan bilyet. Untuk itulah, simpanan giro biasanya diperuntukan bagi individu atau perusahaan yang menyimpan dana dalam jumlah yang banyak.

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan giro dan bagaimana cara kerjanya? Yuk, simak penjelasan mendalam seputar rekening giro.

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan giro dan bagaimana mekanismenya bekerja? Mari kita simak penjelasan mendalam mengenai rekening giro dalam artikel ini!

Definisi Giro

Mengutip informasi dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rekening giro, atau yang sering disebut sebagai current account, adalah produk perbankan yang berupa simpanan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Simpanan ini dapat diakses oleh nasabah perorangan atau badan usaha, memungkinkan penarikan kapan saja selama jam kerja dengan menggunakan cek dan bilyet giro.

Siapapun dapat membuka rekening giro, termasuk warga negara Indonesia, warga negara asing, serta badan usaha dan institusi yang sah menurut hukum yang berlaku. Proses pembukaan rekening giro dilakukan di bank atau lembaga keuangan pilihan, dengan langkah-langkah yang umumnya serupa dengan membuka produk simpanan pada umumnya. Setelah rekening giro terbuka, Anda perlu menyetor sejumlah uang, yang kemudian dapat digunakan sesuai kebutuhan.

Rekening giro biasanya dilengkapi dengan buku cek, memfasilitasi nasabah untuk membuat cek pembayaran kepada pihak lain. Penggunaan cek dan bilyet giro tidak hanya terbatas pada penarikan uang, melainkan juga sebagai media pembayaran dan transaksi harian. Setiap transaksi menggunakan cek dan bilyet giro akan diarahkan ke bank tempat nasabah memiliki rekening giro.

Selain untuk penarikan uang, rekening giro juga berfungsi sebagai tempat penerimaan dana. Misalnya, gaji atau pembayaran dari pihak lain dapat diterima melalui rekening giro.

Ciri-ciri Rekening Giro

Simpanan giro memiliki karakteristik yang membedakannya dari tabungan biasa dan memberikan wawasan mengenai kelebihan dan kekurangannya. Berikut beberapa ciri khas rekening giro:

  1. Media Penarikan: Pada produk simpanan reguler, nasabah dapat menarik uang melalui ATM atau melalui teller. Namun, pada simpanan giro, penarikan uang dilakukan dengan menggunakan bilyet dan cek giro. Bilyet berfungsi sebagai pengganti uang yang dapat dicairkan melalui pemindahbukuan ke rekening nasabah. Sementara cek, sebagai pengganti uang tunai, tidak memiliki batasan nominal.
  2. Batas Transaksi Maksimal: Berbeda dengan produk tabungan reguler yang memiliki batasan transaksi sesuai jenisnya, rekening giro memiliki batas transaksi yang lebih besar. Hal ini dikarenakan rekening giro ditujukan untuk kebutuhan bisnis dengan limit transaksi yang relatif tinggi.
  3. Waktu Transaksi: Waktu transaksi menjadi karakteristik lainnya. Pada tabungan, nasabah dapat melakukan transaksi kapan saja selama belum mencapai batas maksimal. Namun, pada rekening giro, pencairan memiliki batasan waktu. Nasabah perlu memperhatikan tanggal terbit dan penulisan tanggal efektif pada bilyet giro.

Jenis-jenis Giro

Rekening giro memiliki variasi jenis yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, antara lain:

  1. Giro Individu: Giro atas nama individu atau pribadi, ditujukan untuk penggunaan pribadi seperti usaha kuliner, toko, salon, atau bisnis lain dengan nama pemilik.
  2. Giro Badan Usaha / Perusahaan: Giro atas nama badan usaha, mencakup PT, CV, atau bentuk badan usaha lainnya. Cocok digunakan untuk kebutuhan bisnis, organisasi masyarakat, dan instansi pemerintahan.

Manfaat Rekening Giro

Mempunyai rekening giro membawa berbagai manfaat dan kelebihan, termasuk:

  1. Memudahkan transaksi dalam jumlah besar.
  2. Pengelolaan dan manajemen keuangan perusahaan menjadi lebih terorganisir.
  3. Uang nasabah dijamin keamanannya oleh bank dan dapat diakses melalui berbagai transaksi dengan nomor bilyet unik.
  4. Rekam jejak transaksi tersimpan, membantu pelacakan penerimaan dan pengeluaran dana.
  5. Mendapatkan imbal hasil dari nominal yang dimasukkan ke dalam rekening giro.
  6. Cocok digunakan untuk bisnis dengan transaksi dan frekuensi tinggi, meningkatkan reputasi bisnis.

Proses Pembukaan Rekening Giro

Persyaratan dan prosedur pembukaan rekening giro hampir serupa di berbagai bank. Persyaratan berbeda antara nasabah perorangan dan perusahaan. Berikut panduan umum untuk membuka giro syariah di Bank Mega Syariah:

Syarat Giro Perorangan:

  1. Kartu identitas yang sah dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  2. Mengisi formulir pembukaan rekening dengan benar.
  3. Menyetor dana sebagai setoran awal sesuai ketentuan bank.

Syarat Giro Perusahaan:

  1. Kartu identitas dan NPWP pejabat perusahaan yang berwenang.
  2. Dokumen pendukung perusahaan seperti NPWP perusahaan, akta pendirian, surat izin usaha perdagangan, dan lainnya.
  3. Mengisi formulir pembukaan giro badan usaha dengan lengkap.
  4. Menyetor dana sebagai setoran awal sesuai dengan kebijakan bank.

Setelah melengkapi syarat, Anda bisa mengunjungi bank yang dituju dan menyampaikan niat untuk membuka rekening giro. Petugas bank akan membantu proses pembukaan hingga rekening siap digunakan untuk transaksi sehari-hari.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

KabarBursa.com

Redaksi