Logo
>

Sindir Korupsi Timah, DPR Cecar Dirut Manajemen Memble TINS

Ditulis oleh KabarBursa.com
Sindir Korupsi Timah, DPR Cecar Dirut Manajemen Memble TINS

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tergabung dalam Komisi VI secara bersama-sama menginterogasi Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS), Ahmad Dani Virsal, terkait manajemen perusahaan dan mencurigai adanya dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan kepada perusahaan pelat merah tersebut selama periode 2015—2022.

    Pertanyaan tersebut lebih diperparah dengan kinerja keuangan TINS yang menunjukkan penurunan drastis pada tahun 2023. Bahkan, perusahaan ini mencatatkan rugi bersih hampir mencapai Rp450 miliar, dengan jumlah yang tepat mencapai Rp449,7 miliar.

    Dalam tanggapannya, Ahmad mencoba mempertanggungjawabkan kerugian tersebut dengan menunjukkan bahwa penurunan produksi dan penurunan harga jual timah di pasar dunia merupakan faktor utama yang berkontribusi pada rugi bersih tersebut, yang disebabkan oleh kelebihan pasokan atau oversupply.

    Namun, anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai hal ini cenderung terjadi karena ada ketidakmampuan manajemen dalam mengelola perseroan. Manajemen yang baik padahal dibutuhkan di tengah upaya penegakan hukum yang terjadi di PT Timah.

    “Saya tidak melihat ada spirit yang kuat hari ini dalam presentasi ini, kesannya ada ketidakmampuan manajemen di dalam mengurus PT Timah ini. Kalau melihat pertumbuhan produksi dan pada akhirnya rugi/laba, saya pesimistis,” ujar Herman dalam agenda RDP dengan PT Timah Tbk (TINS), Selasa 2 April 2024.

    “Apalagi sekarang dalam status tidak mudah karena ini menjadi persoalan sangat rumit menurut saya. Di sisi lain, kalau melihat kinerja TINS tidak baik, tetapi kalau mengikuti kasus di luar PT Timah kok luar biasa [korupsi-nya] mencapai Rp271 triliun.”

    Herman mengeklaim pernah mengunjungi kawasan pertambangan, di mana banyak masyarakat di daerah tersebut mengatakan PT Timah tidak mengelola kawasan dengan baik.

    Hal itu pada akhirnya memicu munculnya pemain tambang ilegal, di mana mereka masuk dan memanfaatkan celah-celah yang berada di luar kemampuan manajemen PT Timah.

    Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VI Deddy Yevri Hanteru Sitorus sangsi dengan kerugian TINS yang diklaim disebabkan karena penurunan harga timah. Apalagi, Deddy mengatakan harga timah terus mengalami tren peningkatan sejak 2018.

    “Bagaimana tata niaga itu bisa merugikan? karena dari 2018 tren harga timah naik terus, tidak ada cerita bisa rugi kalau menurut saya. Saya yakin tidak cukup itu Rp271 triliun dimakan PT Timah. Pasti ada banyak monster di belakang itu,” ujar Deddy.

    Dalam kesempatan itu, Ahmad memang memaparkan data harga jual rata-rata timah turun 16 persen menjadi US$26.583 per metrik ton pada 2023 dari US$31.474 per metrik ton pada 2022.

    Sementara itu, anggota Komisi VI Jon Erizal menyoroti Ahmad yang terkesan tidak terbuka dalam menyampaikan kinerja perseroan, khususnya yang berhubungan dengan dugaan korupsi.

    Dengan demikian, dirinya mencurigai bahwa Ahmad juga terlibat dalam kasus tersebut. “Kalau Pak [Ahmad] menyampaikan data secara parsial seperti ini agak menimbulkan pertanyaan apakah bapak ikut [dalam korupsi tersebut].”

    Menanggapi hal tersebut, Ahmad memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama 2015—2022.

    “Saya sendiri sangat terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang terjadi selama ini dari 2015-2022 yang sedang diangkat Kejaksaan Agung,” ujar Ahmad.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi