KABARBURSA.COM - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menekankan bahwa rencana penerapan iuran dana abadi pariwisata atau "tourism fund" di Indonesia harus melalui kajian yang menyeluruh sebelum diberlakukan kepada masyarakat.
Menurut Ketua Umum GIPI, Hariyadi Sukamdani, pendekatan ini membutuhkan kajian akademis yang mendalam untuk memastikan bahwa penerapan tersebut akan memberikan manfaat yang signifikan bagi negara dan masyarakat. Dia mengatakan bahwa penting untuk memahami dasar hukumnya, pengelolaan program, mekanisme administratif, dan proses pengawasan sebelum mengambil keputusan.
Hariyadi juga menyatakan bahwa pengusaha di sektor pariwisata memiliki pengalaman yang tidak menguntungkan terkait dengan penerapan pajak pariwisata. Dia menyoroti bahwa meskipun pajak tersebut dikumpulkan oleh pemerintah daerah, dana tersebut seharusnya digunakan untuk pengembangan dan pembinaan sektor pariwisata. Namun, dalam banyak kasus, dana tersebut digunakan untuk kepentingan lain oleh pemerintah daerah.
Hariyadi mengungkapkan bahwa ada minimnya pengembangan dan pembinaan di lapangan, bahkan di tempat seperti Bali, di mana terjadi perselisihan terkait pungutan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Hal ini menyebabkan pungutan tambahan sebesar Rp150.000 untuk turis asing.
Selain itu, Hariyadi menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan untuk promosi pariwisata oleh pemerintah, sehingga menyebabkan pertumbuhan pariwisata cenderung bersifat organik dan tergantung pada inisiatif masyarakat dan daerah.
Dia pun khawatir akan terjadi beban administratif yang akan ditanggung oleh para pelaku industri penopang pariwisata, seperti maskapai penerbangan, jika iuran pariwisata ini ditambahkan ke dalam harga tiket pesawat.
"Mereka sudah dibebankan passenger service charge di tiket. Okelah untuk kenyamanan penumpang, tetapi kalau ini [tourism fund] dibebankan lagi ini akan jadi beban administrasi bagi mereka," tegas Hariyadi, yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) itu.
"Bagi kami hal yang paling penting adalah; pengawasannya bagaimana? Lalu yang mau bikin program ini siapa? Kan belum dibahas. Jangan ujug-ujug main pungut aja gitu lho. Ini kan harus dibahas lebih mendalam," tegasnya.
Masalah Regulasi terkait
Lebih lanjut, Hariyadi juga menilai, meskipun tourism fund bertujuan untuk meningkatkan pengembangan sektor pariwisata, hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran akan risiko terjadinya masalah hukum. Terlebih, jika iuran uang tersebut tidak diawasi secara serius dan betul.
"Masalah ini juga bisa menimpa yang inisiatif menyelenggarakan, tadi risiko hukumnya, enggak boleh sembarangan pungutnya, makanya harus clear betul. Kajiannya bagaiamana, mekanismenya bagaimana,?" pinta Hariyadi.
Dengan demikian, menurutnya, penting bagi Indonesia memiliki badan khusus yang ditunjuk untuk mengelola dana abadi pariwisata.
Dirinya memberikan contoh seperti Singapore Tourism Board, yang secara efektif mengelola strategi promosi, mengidentifikasi potensi pasar yang belum dimanfaatkan, serta melakukan koordinasi lintas sektoral untuk memaksimalkan potensi pariwisata.
"Ada pertanggung jawabannya, laporan tiap tahunnya jelas dipakai untuk apa itu clear. Jadi prosesnya itu harus membentuk suatu kajian dahulu, kajian komperhensif akademisnya begitu, juga kajian secara operasionalnya, baru kita bicara pungutan ini dilakukan," terang Hariyadi.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengakui saat ini memang tengah melakukan penyusunan rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas, atau yang familier disebut tourism fund, bersama kementerian/lembaga terkait.
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu menjelaskan tujuan dari peraturan Dana Abadi Pariwisata adalah untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas.
"Rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi," kata Odo seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa 23 April 2024.
Wacana pengembangan pariwisata berkualitas melalui partisipasi aktif berbagai pihak, jelas Odo, saat ini juga masih dalam tahap kajian awal serta diskusi yang melibatkan sejumlah sektor.
Sebelumnya, pakar industri penerbangan Alvin Lie mengunggah foto undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan oleh Kemenko Marves di akun media sosial X pribadinya.
Menurut Alvin, pemerintah memiliki rencana untuk memungut iuran dana pariwisata melalui penyesuaian harga tiket maskapai penerbangan.
"Ada menteri yang gemar teriak bahwa harga tiket pesawat mahal, menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan bebankan iuran pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat," tulis Alvin melalui unggahan di X.
"Konsumen tahunya harga tiket yang naik, padahal uangnya bukan ke airline [maskapai], piye tho iki?"
Respon Menteri Sandiaga
Dalam liputan Jurnalis Kabar Bursa, Hutama Prayoga, Senin 22 April 2024, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno angkat bicara terkait rapat koordinasi membahas masalah pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan.
Sandiaga mengakui, jika memang akan ada rapat koordinasi tersebut. Meski begitu, dia meminta masyarakat tidak khawatir karena kebijakan tersebut baru akan dikaji.
"Ini masih dalam kajian dan tentu kami menyadari masukan masyarakat bahwa harga tiket masih mahal," ujar Sandiaga kepada media melalui zoom, Senin 22 April 2024.
Mantan wakil Gubernur Jakarta itu yakin jika pemerintah tidak akan menambah beban masyarakat dengan adanya pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan.
"Kami lagi mengkaji beberapa opsi untuk pengumpulan dana pariwisata dan belum ada keputusan jadi harap bersabar. Belum ada besarannya, pertimbangannya, ini masih dalam tahap diskusi dan pembahasan," jelas Sandiaga.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan gambar undangan untuk Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Dana Pariwisata Berkelanjutan yang dijadwalkan pada Rabu 24 April 2024.
Undangan yang diunggah melalui akun media sosial menunjukkan bahwa agenda rapat akan membahas masalah pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan.